Belum Pegang Rekaman Johannes, Jubir KPK: Dibutuhkan Untuk Perkuat Dugaan
Terasjabar.co – Rekaman yang disebut-sebut memuat rekaman percakapan pertemuan-pertemuan antara Direktur iomorf Lone LLC Johannes Marliem, dengan pihak-pihak yang terkait dengan proyek e-KTP sebesar 500 Gigabyte (GB) belum diketahui oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal tersebut diungkapkan oleh juru bicara KPK, Febri Diansyah.
“Kami tidak tahu persisnya mengenai rekaman yang sampai ratusan GB tersebut,” jelas Febri saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
Menurut Febri, tanpa rekaman itu KPK sudah percaya diri untuk menetapkan tersangka-tersangka dalam korupsi mega proyek e-KTP tersebut. Hal itu terbukti dengan ditetapkannya Irman dan Sugiarto sebagai terdakwa pada pengadilan tindak pidana korupsi dan pada pengadilan tingkat pertama.
Tapi Febri tidak menampik rekaman itu juga dibutuhkan untuk memperkuat dugaan terhadap orang-orang yang diduga terlibat korupsi e-KTP tersebut.
“Kalaupun nanti ada bukti-bukti lain dan dalam proses penyidikan membuktikan bahwa itu memperkuat tentu akan lebih baik,” pungkas Febri. (J,Lc)
Leave a Reply