Achdar Sudrajat Sebut Ada Pihak-Pihak Yang Ingin Mendelegitimasi Partai Demokrat
Terasjabar.co – Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi Partai Demokrat, H. M. Achdar Sudrajat, S.Sos., menyebut aturan dan mekanisme untuk mengesahkan dan mengajukan keberatan atas pengesahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Demokrat (PD) sudah sangat jelas. Namun kata Achdar, pihak Penggugat tidak menempuh aturan dan mekanisme itu.
“Aturannya sudah sangat jelas, tetapi Pihak Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang sebagai Penggugat tidak menempuh aturan dan mekanisme itu. Jadi, ini kayak akal-akalan mereka saja,” kata Achdar kepada Terasjabar.co, Kamis (21/10/2021).
Achdar juga menilai ada pihak-pihak yang mencoba-coba ingin mendelegitimasi Partai Demokrat. Buktinya kata Achdar, ketika sedang ada pengujian pengesahan AD/ART di Pengadilan TUN oleh pihak-pihak yang tidak memiliki legal standing, tetapi pada saat yang bersamaan ada Uji Materiil (Judicial Review) AD/ART PD di Mahkamah Agung.
“Menurut saya ini ada semacam serbuan terhadap Partai Demokrat. Kami menduga ada pihak-pihak yang sedang mencari-cari alasan untuk mendelegitimasi Partai Demokrat agar tidak lolos verifikasi partai politik agar tidak bisa ikut pemilihan umum,” katanya.
Achdar juga menyebut bahwa perkara ini bukan hanya tidak punya legal standing, bukan hanya menyebabkan ketidakpastian hukum, tapi mendekonstruksi proses demokrasi.
“Padahal, demokrasi adalah sistem yang dipilih oleh bangsa Indonesia. Jadi kalau ada saksi ahli yang mencoba-coba, menawarkan argumen, dan itu merusak sistem demokrasi, maka sebenarnya dia tidak hanya berhadapan dengan Demokrat, dia juga berhadapan dengan publik, dia berhadapan dengan masyarakat dan parpol-parpol yang lain”, pungkasnya.






Leave a Reply