Toni Setiawan: Yusril Gunakan Cara Pikir Hitler di Gugatan Uji Materi AD/ART Partai Demokrat
Terasjabar.co – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi Partai Demokrat Drs. Toni Setiawan, M.IPol. menilai, kuasa hukum kubu Moeldoko Yusril Ihza Mahendra telah memakai cara pikir Adolf Hitler dalam mengajukan uji materi anggaran dasar partainya ke Mahkamah Agung.
“Setelah Partai Demokrat menyelidiki asal usul teori yang dipakai atau yang digunakan oleh Yusril Ihza di dalam mengajukan permohonan JR AD/ART ke Mahkamah Agung, maka diduga kuat cara pikir ini berasal dari cara pikir totalitarian ala Hitler,” katanya, Senin (11/10/2021).
Sebab, kata Toni, langkah Yusril yang ingin AD/ART Partai Demokrat diuji terhadap kehendak Undang-undang sebagai hal aneh. Lantaran, UU mengatur kebebasan hak berkumpul dan berserikat.
“AD/ART diuji terhadap kehendak UU itu aneh. UU mengatur kebebasan hak berkumpul dan berserikat. Hak parpol dan kemandirian parpol. Itulah demokrasi. Kalau ini diterima, praktis dan tidak mengikat PD dan mengikat parpol lainnya. Kalau ini terjadi, maka lengkaplah teori hukum hitler. Semua yang dikehendaki rakyat boleh, asal sejalan kehendak negara,” ujarnya
Pihaknya pun dalam keterangannya pun meyakini ada “invincible power” atau kekuatan yang tidak terkalahkan berkeinginan untuk merebut Partai Demokrat. Oleh karena itu, digunakanlah Yusril Ihza Mahendra untuk bekerja bagi “hidden power” atau kekuatan tersembunyi.
“Dalam kaitan dengan itu, kami menduga yang dilakukan Yusril ini tidak bersifat nonpartisan, kalau dia mendengung-dengungkan atas nama demokrasi, tidak,” tegasnya.
“Dia bekerja atas nama hidden power, ada invincible power yang bekerja dengan tujuan untuk mencaplok Partai Demokrat secara ilegal atas nama hukum dan atas nama demokrasi. Tidak ada penjelasan lain,” pungkasnya.






Leave a Reply