BNN Minta DPRD Jabar Bentuk Perda Soal Pencegahan dan Pemberantasan Narkotika
Terasjabar.co – Badan Narkotika Nasional (BNN) Jawa Barat menilai perlu satu upaya yang sifatnya tersistem dalam bentuk regulasi dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkotika.
Kepala BNN Jabar Sufyan Syarif mengatakan, langkah itu diartikannya dengan mengusulkan peraturan daerah (perda) terkait narkotika ke DPRD Jabar. Pasalnya, dengan adanya perda tersebut akan menjadi peraturan yang mengikat bagi seluruh masyarakat ataupun pemerintah dalam melaksanakan kegiatan tersebut.
“Nanti kita akan bahas dengan Ketua DPRD Jawa Barat dengan timnya, dan nanti kami akan melaporkan ini kepada gubernur,” ujar Syarif kepada wartawan, Selasa (11/9/2018).
Adapun hal-hal yang tertuang dalam perda tersebut akan berkaitan dengan pemberantasan, pencegahan, di lingkungan sekolah, perkantoran, dan di lingkungan masyarakat.
“Kita sangat membutuhkan bantuan dari DPRD Jabar yang di mana DPRD adalah mewakili rakyat dan kami akan memohon dukungan dan kerjasama untuk mendorong program-program anti narkoba yang akan dilakukan oleh BNN kepada masyarakat,” pungkas Syarif.






Pingback: DPRD Jabar Akan Rancang Perda Anti Narkotika | Teras Jabar