Jalin Kerjasama dengan BNN, DPRD Jabar Siap Dukung Upaya Pemberantasan Peredaran Narkoba di Jawa Barat
Terasjabar.co – Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Ineu Purwadewi Sundari mengatakan pihaknya saat ini akan bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Jawa Barat dalam menanggulangi dan pecegahan peredaran dan pencegahan narkotika di Wilayah Provinsi Jawa Barat.
Pihaknya perihatin dengan kondisi peredaran zat haram tersebut yang kini sudah sampai pada di daerah pedesaan, bahwa sesuai dengan informasid ari BNN Jawa Barat saat ini peredaran narkotika sudah menyentuh daerah-daerah pedesaan di Jawa Barat.
“Tentunya DPRD berharap bisa bekerjasama terkait program-program misalnya sosialisasi dampak negatif dari narkoba di tingkat desa-desa. Kalau ada kesempatan dan ada kegiatan di daerah DPRD Provinsi Jawa Barat akan berkerjasama dengan BNN” ucap Ineu kepada wartawan usai menerima kunjungan silaturahmi Badan Narkotika Nasional (BNN) Jawa Barat, Senin (10/9/2018).
Ineu menambahkan, bahwa saat ini bukan tak cukup upaya penanggulangan dan pemberantasan peredaran narkotika hanya di lakukan oleh BNN namun harus dilakukan oleh seluruh unsur pemerintahan dan masyarakat.
Oleh kerana itu Ineu menyambut baik usulan kerjasama yang digagas oleh BNN Jawa Barat dengan DPRD Provinsi Jawa Barat dalam upaya pemberantasan peredaran narkotika di Jawa Barat.
“DPRD Provinsi Jawa Barat akan ikut serta mensosialisasikan dampak negatif dari narkoba, BNN juga akan memberikan buku-buku terkait bahaya narkoba sehingga nanti DPRD bisa memyampaikan di kegiatan-kegiatan DPRD seperti reses dan sebagainya, karena BNN memandang saat ini bahaya narkotika tidak hanya berkembang di perkotaan tetapi di daerah pedesaan perlu adanya upaya antisipasi supaya peredaraan dan penyalahgunaan narkoba tidak terjadi di desa-desaJawa Barat” kata Ineu.
Lebih lanjut Ineu menjelaskan, bahwa dalam kesempatan tersebut membahas terkait usulan rencana pembentukan Peraturan Daerah terkait narkotika.
“Satu hal yang menjadi usulan BNN Jawa Barat menginginkan adanya Perda terkait antisipasi penyalahgunaan narkotika, pencegahaan, dan sebagainya ingin dikuatkan dengan Perda” ujar Ineu
“Dengan luas wilayah dan jumlah pendudukan yang lebih besar sehingga dapat berbanding lurus dengan potensi penyalahgunaan dan peredaran narkotika di daerah-daerah” ucap Ineu.
Sementara itu Kepala BNN Sufyan Syarif menjelaskan kunjungannya ke DPRD Provinsi Jawa Barat adalah dalam rangka membahas permasalahan narkoba di Indonesia, khususnya di lingkungan sekolah-sekolah yang perlu diantisipasi oleh seluruh elemen masyarakat Jawa Barat pada khususnya.
“Masyarakat hari ini harus paham modus-modus tentang kegiatan tersebut, dan kita harus melakukan perlawanan yang masiv, seluruh komponen masyarakat bergerak bersama melakukan perlawanan terhadap narkoba, sindikatnya dan pencegahan, serta tindakan penyembuhan bagi para korban ini harus disembuhkan karena ini adalah tanggungjawab negara” kata Syarif.
Terkait rencana usulan pembahasan Peraturan Daerah terkait narkotika Syarif menyebut perlunya satu upaya yang sifatnya tersistem dalam bentuk regulasi dalam upaya pencegahan dan pemberantasan.
“Perlunya ada peraturan yang mengikat bagi suluruh masyarakat ataupun pemerintah yang melaksanakan kegiatan tersebut berbentuk Perda. Nanti kita akan bahas denganKetua DPRD Provinsi Jawa Barat dengan timnya, dan nanti kami akan melaporkan ini kepada Gubernur” ujar Syarif.
Adapun hal-hal yang tertuang dalam Perda tersebut akan berkaitan dengan pemberantasan, pencegahan, di lingkungan sekolah, di lingkungan perkantoran, dan di lingkungan masyarakat.
“Kita sangat membutuhkan bantuan dari DPRD Provinsi Jawa Barat yang dimana DPRD adalah mewakili rakyat dan kami akan memohon dukungan dan kerjasama untuk mendorong program-program anti narkoba yang akan dilakukan oleh BNN kepada masyarakat” pungkas Syarif.
Leave a Reply