Inflasi Jabar April 2,49 Persen, Nia Purnakania Ingatkan Pemerintah Jaga Daya Beli
Bandung, 9/4/26 — Pergerakan harga kebutuhan masyarakat menjadi perhatian Anggota Komisi III DPRD Provinsi Jawa Barat, Hj. Nia Purnakania, S.H., M.Kn., menyusul data inflasi Jawa Barat pada April 2026. Menurutnya, stabilitas harga harus berjalan beriringan dengan upaya meningkatkan daya beli masyarakat.
Badan Pusat Statistik mencatat inflasi Jawa Barat pada April 2026 sebesar 2,49 persen secara tahunan atau year-on-year. Sementara itu, inflasi Jawa Barat secara bulanan pada April tercatat minus 0,07 persen.
Nia mengatakan, data inflasi tersebut perlu dibaca secara menyeluruh. Menurutnya, indikator makro memang penting untuk menggambarkan kondisi ekonomi secara umum, tetapi pemerintah juga harus melihat kondisi masyarakat di tingkat bawah.
“Inflasi yang terkendali tentu menjadi hal penting. Tetapi kita juga harus melihat daya beli masyarakat. Jangan sampai harga relatif terkendali tetapi masyarakat kesulitan meningkatkan pendapatannya,” ujar Nia dalam draft keterangannya.
Menurut Nia, daya beli masyarakat memiliki hubungan langsung dengan perputaran ekonomi. Ketika masyarakat memiliki kemampuan membeli barang dan jasa, maka pedagang memperoleh pasar, UMKM mendapatkan omzet, dan aktivitas ekonomi daerah dapat terus bergerak.
Ia mengatakan pengendalian inflasi tidak hanya menjadi tugas satu perangkat daerah. Ketersediaan pasokan, distribusi barang, kondisi pasar, transportasi, serta daya produksi daerah semuanya memiliki hubungan dengan stabilitas harga.
“Yang harus dijaga adalah keseimbangan. Masyarakat membutuhkan harga yang terjangkau, sementara pelaku usaha juga harus mendapatkan ruang untuk tetap berkembang. Jangan sampai salah satu sisi dikorbankan,” katanya.
Nia juga menyoroti pentingnya penguatan ekonomi masyarakat sebagai bagian dari menjaga daya beli. Menurutnya, kebijakan pemerintah tidak cukup hanya mengendalikan harga, tetapi juga perlu membuka kesempatan kerja, memperkuat UMKM, serta mendorong aktivitas ekonomi produktif.
Sebagai anggota Komisi III, ia melihat persoalan daya beli juga memiliki keterkaitan dengan kebijakan fiskal. Anggaran daerah harus mampu memberikan efek ekonomi yang nyata melalui program yang produktif dan tepat sasaran.
“Kalau masyarakat memiliki pendapatan yang baik, ekonomi akan bergerak. Pedagang hidup, UMKM tumbuh, konsumsi berjalan, dan pada akhirnya penerimaan daerah juga ikut mendapatkan manfaat,” ujarnya.
Nia berharap pemerintah terus menjaga stabilitas harga sekaligus memperkuat sektor ekonomi masyarakat. Menurutnya, ukuran keberhasilan pembangunan ekonomi bukan hanya inflasi rendah atau pertumbuhan tinggi, tetapi juga kemampuan masyarakat untuk memenuhi kebutuhan hidup dan mengembangkan usaha.






Leave a Reply