Digitalisasi Keuangan Daerah Makin Penting, Tetep Abdulatip Dorong PAD Lebih Mudah Dipantau
Bandung, 16/4/26 — Perkembangan teknologi digital membuka peluang bagi pemerintah daerah untuk memperbaiki sistem pengelolaan keuangan, termasuk dalam pemungutan pajak, retribusi, dan pelayanan kepada masyarakat.
Anggota Komisi III DPRD Jawa Barat Tetep Abdulatip mengatakan digitalisasi harus diarahkan bukan hanya untuk memudahkan transaksi, tetapi juga memperkuat transparansi dan akurasi data penerimaan daerah.
“Digitalisasi seharusnya membuat pelayanan lebih cepat sekaligus membuat pemerintah lebih mudah melakukan pengawasan. Data penerimaan harus bisa dipantau secara akurat dan terintegrasi,” ujar Tetep.
Menurutnya, sistem digital dapat membantu pemerintah mengetahui potensi penerimaan yang belum tergarap. Data pembayaran pajak, retribusi, perizinan, dan berbagai transaksi ekonomi dapat menjadi bahan dalam menyusun kebijakan fiskal.
Tetep mengatakan integrasi data menjadi tantangan penting. Jangan sampai masing-masing perangkat daerah memiliki sistem yang berjalan sendiri sehingga pemerintah kesulitan memperoleh gambaran kondisi penerimaan secara menyeluruh.
Selain itu, keamanan data juga harus menjadi perhatian. Sistem digital yang digunakan untuk pelayanan publik harus memiliki perlindungan yang memadai agar data masyarakat tidak mudah disalahgunakan.
“Digitalisasi memang penting, tetapi keamanan dan akuntabilitas juga harus menjadi prioritas. Jangan sampai kita mengejar kecepatan layanan tetapi mengabaikan perlindungan data,” katanya.
Tetep menilai transformasi digital pada akhirnya harus menghasilkan dua hal sekaligus, yakni pelayanan yang lebih mudah bagi masyarakat dan pengelolaan keuangan yang semakin transparan. Dengan sistem yang terintegrasi, potensi PAD diharapkan dapat dikelola secara lebih optimal.






Leave a Reply