Toponimi Gang Paneleh: Politik Historiografi dalam Kongres dan Seminar Medan (1954-1963)
Oleh:
Nunu A. Hamijaya
(Sejarawan Publik-Pusat Stud Sunda)
Terasjabar.co – Berawal dari sebuah gang, berdiamnya tokoh-tokoh penting pergerakan nasional menjadi suatu drama tentang perjalanan sejarah kebangsaan dan keislamanan Indonesia berhadap-hadapan. Tiga tokoh sentral: Semaoen, Soekarno, dan SM Kartosuwiryo membentuk tiga arus besar ideologi: Komunisme, Nasionalisme dan Islam. Nama gang kecil itu bernama Paneleh di Surabaya.
DOSEN sejarah dari Universitas Airlangga (Unair) Adrian Perksa menyebutkan, Peneleh berasal dari Bahasa Jawa pinilih, bermakna yang terpilih. Nama itu diambil karena dari kampung-kampung yang lain di Surabaya, kampung Peneleh menjadi satu diantara kampung yang disinggahi oleh Maulana Malik Ibrahim atau Sunan Ampel, sebelum ia berlabuh ke Ampel, Abad ke-15 Masehi lalu.
Peneleh, seperti dalam buku “Er Werd Een Stad Geboren” (1953), karya budayaaan-sejarawan Belanda keturunan Jerman, GH von Faber, dikisahkan sebagai kawasan permukiman tua yang sudah ada di tahun 1270 M. Kawasan ini secara alami berada di delta sungai antara Kalimas dan Pegirian. Peneleh, yang berada di antara dua sungai Kalimas dan Pegirian, tidak hanya sebuah permukiman tapi sekaligus pusat pemerintahan. Di era Raja Kertanegara dari Singasari, di kawasan Peneleh pernah tersebut sebagai sebuah pusat administrasi (Faber). Sebagai sebuah pusat administrasi dan sekaligus permukiman, secara logika mereka yang tinggal di sana adalah para administratur.
Dari gang itu pula terpilih tokoh nasional Indonesia yang mengubah jalannya sejarah Indonesia. Sebuah rumah milik HOS Tjokroaminoto menjadi rumah kost para pelajar dan tokoh-tokoh pergerakan islam, nasionalis, dan komunis. Di sebelah utara rumah HOS Cokroaminoto terdapat rumah kelahiran Bung Karno di Jl. Paneleh Gang IV No. 40. Rumah ini menegaskan simpang-siur kebenaran tempat lahir Sang Proklamator Indonesia ini. Tidak jauh dari itu, di Jl. Plampitan Gang VIII, No 34-36 terdapat Warung Omah Sejarah, yang juga merupakan rumah kelahiran Ruslan Abdulgani.

Fragmentasi ideologis yang terjadi di Gang Peneleh tidak berhenti sebagai perdebatan warung kopi. Memasuki tahun 1920-an, berdiri partai berdasarkan ketiga ideologi tersebut: PSII, PKI, dan PNI. Memasuki tahun 1945, pembelahan tersebut diinstitusionalkan secara resmi didalam ruang-ruang sidang negara. Panggung beralih dari rapat akbar Sarekat Islam menuju gedung Chuo Sangi In (Sidang BPUPKI 1945) dan kelak di Gedung Konstituante Bandung (1956–1959).
Di sinilah warisan Ethicopolitik Islam Nusantara milik Tjokroaminoto mengalami ujian sejarah terbesar. Dua murid utamanya, Soekarno yang mewakili faksi Nasionalis-Akomodatif dan S.M. Kartosoewirjo yang memilih memimpin faksi Islamis-Formalis dari luar parlemen, dan di tengahi Partai Masjoemi (1945) dibawah M. Natsir yang berada dalam sistem politik RI.
Soekarno-Kartosoewirjo: Penghuni Gang Paneleh Drama Kematiannya
Kisah dramatis tragis kematian Soekarno, dimulai setelah kekuasaannya runtuh pasca-peristiwa G30S, ia ditempatkan di Wisma Yaso, Jakarta (sekarang Museum Satria Mandala) dengan status tahanan rumah.Akses Soekarno untuk bertemu keluarga, sahabat, dan rakyat sangat dibatasi oleh aparat. Ia tidak diizinkan membaca koran, mendengarkan radio, atau mengikuti perkembangan politik nasional.Pengasingan ketat ini memicu depresi berat yang mempercepat penurunan kondisi fisik sang Proklamator secara drastis.
Sejak tahun 1961, Soekarno menderita gangguan fungsi ginjal yang parah dan sempat dirawat di Wina, Austria.Kondisinya kian memburuk karena komplikasi peradangan otak, masalah jantung, serta tekanan darah tinggi. Di Wisma Yaso, perawatan medis yang ia terima sangat minim. Beberapa catatan sejarah menyebutkan obat-obatan penting yang dibutuhkannya sering terlambat diberikan atau tidak tersedia.Maka, pada tanggal 16 Juni 1970, Soekarno dalam kondisi tidak sadarkan diri dilarikan ke RSAD Gatot Soebaroto, Namun akhirnya, ia wafat dalam. usia 69 tahun. Permintaan wasiatnya untuk dimakamkan di Bogor tidak dilaksanakan Soeharto, dan dimakamkan di Blitar.
SM Kartosoewirjo: Dieksekusi Mati sebagai Syahid
Lain kisahnya dengan Soekarno, drama detik -detik kematiannya menghadapi eksekusi mati sebagai keputusan Presiden Soekarno terekam dalam buku berjudul “Hari Terakhir Kartosoewirjo: 81 Foto Eksekusi Imam DI/TII”. (2012) karya Dr. Fadli Zon. Di mata para ulama dan umat islam bangsa Indonesia, SM Kartosuwiryo wafat sebagai syahid sebagaimana yang dialami Sayyid Quthb (1966) ditiang gantungan oleh rezim Presiden Mesir Gamal Abdul Nasser. Wasiatnya sebelum dieksekusi termasuk dimakamkan di Malangbong,Garut tidak dipenuhi Soekarno. Yang terjadi adalah dikuburkan di sebuah Pulau Ubi, Kepulauan Seribu, yang saat ini sudah tidak ada lagi karena dipakai untuk membangun Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
Secara politis, wafatnya Kartosoewirjo mengakhiri ancaman militer NII. Namun secara historiografis, tahun 1962 justru menjadi titik awal krusial di mana rezim Sukarno merasa perlu melakukan “nasionalisasi” dan pembersihan narasi sejarah Islam melalui Seminar di Medan (1963). Seminar ini sengaja dirancang untuk meredam sisa-sisa trauma pemberontakan DI-TII dengan menyusun historiografi Islam baru: Islam yang nasionalis, Islam yang damai, dan Islam yang tunduk pada narasi tunggal negara kesatuan.
Politik Historiografi dalam Seminar Medan (1963)
Pada tanggal 17–20 Maret 1963 bukan sekadar forum akademik murni, melainkan instrumen realpolitik rezim Demokrasi Terpimpin Soekarno untuk melakukan domestikasi (penjinakan) politik umat Islam pasca-runtuhnya gerakan bersenjata Darul Islam/Negara Islam Indonesia (DI/ NII). Seminar tersebut secara resmi berlangsung pada Maret 1963. Pemimpin Darul Islam (DI/TII) Jawa Barat, Sekarmadji Maridjan Kartosoewirjo, ditangkap dalam Operasi Baratayudha pada Juni 1962 dan dieksekusi pada September 1962.
Meskipun Kartosoewirjo sudah dieksekusi sebelum Maret 1963, sisa-sisa trauma politik DI/TII, gejolak pasca-PRRI/Permesta, serta meluasnya pengaruh komunisme (PKI) membuat rezim Sukarno sangat sensitif terhadap narasi Islam politik. Konteks ini memperkuat argumen bahwa negara sedang membutuhkan instrumen rekonsiliasi sekaligus kontrol ideologis.
Seminar ini merupakan pengejawantahan dari apa yang disebut Louis Althusser sebagai Ideological State Apparatus (Aparatus Ideologi Negara). Diselenggarakan di tengah berkecamuknya Operasi Baratayudha untuk menumpas sisa-sisa terakhir gerilya Darul Islam di Jawa Barat, Seminar Medan 1963 bertindak sebagai peranti penjinakan (domestication) memori kolektif umat Islam yang dilakukan oleh rezim Demokrasi Terpimpin.
Keterlibatan aktif figur militer seperti Letkol. Said Muhammad sebagai ketua panitia mengonfirmasi bahwa negara sedang berkepentingan memproduksi pengetahuan sejarah demi melayani stabilitas realpolitik. Di bawah bayang-bayang eksekusi mati S.M. Kartosoewirjo yang sudah di ambang pintu, negara membutuhkan sebuah narasi tandingan yang mampu mendelegitimasi konsep “Islam politik bersenjata”.
Melalui kanonisasi “Teori Makkah” yang menetapkan bahwa Islam disebarkan sejak abad ke-1 Hijriah melalui penetration pacifique (jalur perdagangan yang damai), seminar ini secara halus mencabut akar teologis radikal-konfrontatif umat.
Struktur historiografi baru ini sengaja dirancang untuk mengirimkan pesan ideologis yang monolitik: bahwa Islam yang otentik di Nusantara adalah Islam yang adaptif, toleran, dan sinkretis—Islam yang sejak kelahirannya bersedia melebur ke dalam konsensus kebangsaan.
Dengan demikian, Seminar Medan 1963 berhasil melakukan nasionalisasi terhadap sejarah Islam; mengubah Islam dari sebuah kekuatan transnasional yang mengancam kedaulatan negara, menjadi sekadar elemen dekoratif-kultural yang patuh di bawah payung besar Pancasila dan Manifesto Politik Soekarno.
Agenda historiografi. di balik Seminar Medan 1963, dapat dijelaskan sebagai berikut : Pertama, Rezim Soekarno menyadari bahwa penumpasan DI/NII secara militer akan menyisakan trauma ideologis dan berpotensi melahirkan martir baru di kalangan umat Islam. Oleh karena itu, diperlukan “operasi kebudayaan” paralel. Jika peluru timah digunakan di hutan-hutan Jawa Barat dan Sulawesi untuk menumpas Islam radikal, maka peluru teks (historiografi) ditembakkan di Medan untuk menjinakkan memori kolektif umat Islam agar tetap setia pada NKRI
Kedua, adanya fakta struktur Kepanitiaan, dengan. Keterlibatan langsung aparatus kekuasaan dalam seminar akademik ini membuktikan bahwa negara memiliki kepentingan ideologis yang sangat besar. Seminar ini tidak diinisiasi oleh universitas, melainkan digerakkan oleh elite birokrasi dan militer Sumatra Utara:Ketua panitia dipegang langsung oleh Letkol. Said Muhammad, seorang perwira militer aktif yang menjabat sebagai Kepala Staf Penguasa Perang Daerah Sumatra Utara. Sponsor Utama adalah Gubernur Sumatra Utara dan Panglima Kodam II/Bukit Barisan. Seminar dibuka dengan sambutan resmi yang selaras dengan garis politik penyeragaman ideologi manipol-USDEK milik Soekarno.
Ketiga, sebagai sarana perebutan narasi sejarah, dengan mengganti “Islam Jihad ” dengan “Islam Dagang”. Hal ini tentunya berbeda motif, ketika organisasi islam pelopor, diberi nama Sarekat Dagang Islam (1905) di Laweyan. Hal ini logis, karena yang mendirikannya adalah para pengusaha batik Laweyan yang berupaya melawan hegemoni politik dagang Belanda yang lebih kompromistis dengan pedagang China.
Agenda utama Seminar 1963 adalah mematahkan Teori Gujarat (yang menyatakan Islam masuk abad ke-13 dari India) dan menetapkan Teori Makkah (Islam masuk langsung dari Arab pada abad ke-1 Hijriah/ke-7 Masehi). Di balik perdebatan ilmiah tentang tahun dan abad tersebut, terdapat pergeseran narasi politik yang sangat halus.
Tentu saja, tidak benar bahwa Islam masuk dengan sikap arogansi, paksaan dan kekerasan fisik. Namun, sikap damai yang dimaksud bukan akomodatif terhadap penyimpangan akidah. Sikap dan jihad tidak pernah dihapus dalam kamus dakwah para da’i, baik yang datang melalui Pesisir Jeumpa di Aceh, maupun melalui Barus di pesisir Tapanuli Tengah, Medan. Barus yang dikenal dengan nama Pancur, dalam bahasa Arab menjadi Fansur. Dalam buku “Barus Seribu Tahun yang Lalu” yang ditulis arkeolog Perancis, Claude Guillot dibantu beberapa penulis lainnya menyebutkan, Barus termasuk dalam golongan kota-kota kuno yang terkenal di seluruh Asia sejak abad ke-6 Masehi.
Sebaliknya, tujuan Realpolitik-nya, negara ingin menanamkan memori kolektif baru bahwa “karakter asli” Islam Indonesia adalah damai, toleran, dan kompromistis terhadap budaya lokal (inklusif). Konsensus bahwa Islam masuk secara damai lewat perdagangan secara tidak langsung menjustifikasi represi negara terhadap gerakan Islam dengan konsep jihad yang kerap berujung konflik bersenjata. Negara menggunakan otoritas akademik para ulama untuk menegaskan bahwa Islam sejati di Nusantara adalah Islam yang toleran dan tunduk pada harmoni nasional (kompatibel dengan konsep Nasakom).
Politik historiografi tentang ‘dakwah jihad’ ini diulang di era Orde Baru. Peristiwa Resolusi Jihad 22 Oktober 1945 diakui sejarawan memang sempat mengalami reduksi dan marjinalisasi dalam historiografi nasional. Menurut sejarawan Asvi Warman Adam, narasi tentang Resolusi Jihad yang dicetuskan oleh KH Hasyim Asy’ari secara sistematis dihilangkan atau tidak pernah ditulis secara utuh dalam penulisan sejarah resmi Indonesia selama masa Orde Baru.Di era Jokowi, peristiwa itu diberi label sebagai Hari Santri Nasional. bukan Hari Resolusi Jihad.
Politik Historiografi di Medan, pernah berlangsung dalam momentum Kongres Bahasa Indonesia II (1954). Kongres dibuka langsung oleh Presiden Soekarno pada 28 Oktober 1954 di Gedung Kesenian, Jalan Bali Medan. Pada momentum itulah, Mr. Moh. Yamin sebagai Menteri PPK mengenalkan istilah ‘Sumpah Pemuda’ yang pada dasarnya a historis, sebab istilah itu tidak dikenal saat peristiwa Kongres Pemuda II berlangsung pada 28 Oktober 1928.






Leave a Reply