Konsultasi ke Kemendagri, Sugianto Nanggolah Perkuat Landasan Ranperda Inisiatif DPRD Jabar

DKI Jakarta 21 April 2026 — DPRD Provinsi Jawa Barat terus mematangkan proses penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif melalui langkah konsultatif ke pemerintah pusat. Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Jawa Barat melakukan kunjungan kerja ke Direktorat Produk Hukum Daerah, Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, dalam rangka memperdalam pembahasan terkait rekomendasi penyusunan Ranperda inisiatif.

Kegiatan tersebut difasilitasi oleh Ketua Bapemperda DPRD Jawa Barat, Sugianto Nanggolah, bersama pimpinan dan anggota Bapemperda. Konsultasi ini menindaklanjuti surat Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat Nomor 055/NT/KI/III/2026 tertanggal 5 Maret 2026 perihal rekomendasi penyusunan Ranperda inisiatif.

Dalam pertemuan tersebut, berbagai aspek penting dibahas secara mendalam, mulai dari mekanisme penyusunan Ranperda, kesesuaian dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, hingga teknik penyusunan naskah hukum yang baik dan benar.

Sugianto menegaskan bahwa konsultasi dengan pemerintah pusat merupakan langkah strategis untuk memastikan setiap Ranperda yang disusun memiliki dasar hukum yang kuat dan tidak bertentangan dengan regulasi nasional.

“Kami ingin memastikan bahwa Ranperda inisiatif DPRD tidak hanya menjawab kebutuhan daerah, tetapi juga selaras dengan ketentuan hukum yang berlaku secara nasional,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa proses harmonisasi menjadi kunci dalam pembentukan regulasi daerah yang berkualitas. Tanpa adanya sinkronisasi yang baik, Ranperda berpotensi menghadapi kendala dalam proses evaluasi maupun implementasi.

Selain itu, konsultasi ini juga menjadi sarana untuk mendapatkan masukan teknis dari Direktorat Produk Hukum Daerah terkait penyusunan materi muatan Ranperda agar lebih komprehensif dan aplikatif.

Diskusi yang berlangsung antara DPRD Jawa Barat dan pihak Kementerian Dalam Negeri berjalan dinamis, dengan berbagai pertukaran pandangan dan pengalaman dalam proses legislasi daerah.

Melalui kegiatan ini, Bapemperda DPRD Jawa Barat menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan produk hukum daerah yang berkualitas, responsif, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Langkah konsultatif ini diharapkan dapat memperkuat proses penyusunan Ranperda inisiatif, sehingga mampu menjadi landasan hukum yang efektif dalam mendukung pembangunan dan pelayanan publik di Jawa Barat.

Bagikan :

Leave a Reply

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

thirteen − 2 =

gamespools

aceplay99

dewaslot88

slot anti rungkat

ace99play

slot777