DPRD Jabar Terima Studi Banding DPRD Sumbar, Sugianto Nanggolah Bahas Penguatan Mekanisme Legislasi Daerah

Bandung 13 April 2026 — DPRD Provinsi Jawa Barat menerima kunjungan studi banding dari Badan Musyawarah DPRD Provinsi Sumatera Barat dalam rangka memperkuat pemahaman terkait mekanisme kerja alat kelengkapan dewan, khususnya dalam proses perencanaan dan pembahasan agenda legislasi daerah.

Kegiatan yang berlangsung di lingkungan DPRD Provinsi Jawa Barat tersebut diterima langsung oleh Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Jawa Barat, Sugianto Nanggolah. Pertemuan ini menjadi ruang pertukaran pengalaman antar lembaga legislatif daerah dalam meningkatkan efektivitas kinerja Badan Musyawarah dan Bapemperda.

Dalam forum tersebut, DPRD Provinsi Sumatera Barat menggali informasi terkait pola koordinasi antar alat kelengkapan dewan di DPRD Jawa Barat, mulai dari perencanaan program legislasi, sinkronisasi agenda pembahasan, hingga penguatan peran Badan Musyawarah dalam menentukan prioritas kerja dewan.

Sugianto menegaskan bahwa harmonisasi kerja antar alat kelengkapan dewan menjadi kunci utama dalam menciptakan proses legislasi yang efektif, terukur, dan tepat waktu. Menurutnya, tanpa koordinasi yang baik, agenda pembentukan peraturan daerah berpotensi mengalami hambatan dalam pelaksanaannya.

“Sinergi antara Badan Musyawarah dan Bapemperda sangat penting agar setiap agenda legislasi dapat berjalan sesuai perencanaan dan menghasilkan produk hukum yang berkualitas,” ujarnya.

Ia juga menjelaskan bahwa pengalaman DPRD Jawa Barat dalam mengelola agenda legislasi dapat menjadi referensi bagi daerah lain, khususnya dalam meningkatkan efektivitas pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dan penguatan program legislasi daerah.

Selain itu, pertemuan ini juga membahas tantangan yang dihadapi dalam proses pembentukan peraturan daerah, seperti sinkronisasi dengan regulasi nasional, keterbatasan waktu pembahasan, serta kebutuhan penguatan dukungan tenaga ahli dalam proses legislasi.

Diskusi berlangsung dalam suasana terbuka dan interaktif, di mana kedua pihak saling bertukar pandangan terkait praktik terbaik dalam pengelolaan agenda legislasi di masing-masing daerah.

Melalui kegiatan studi banding ini, diharapkan terjalin kolaborasi yang lebih erat antar DPRD provinsi dalam rangka meningkatkan kualitas tata kelola legislasi daerah yang lebih efektif, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Kunjungan ini sekaligus menegaskan komitmen DPRD Provinsi Jawa Barat dalam membuka ruang pembelajaran bersama demi peningkatan kualitas fungsi legislasi di tingkat daerah.

Bagikan :

Leave a Reply

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

four × 2 =

gamespools

aceplay99

dewaslot88

slot anti rungkat

ace99play

slot777