Dorong Digitalisasi, Sugianto Nangolah Ingin Layanan Dukcapil Lebih Mudah
Terasjabar.co – Anggota Pansus VI DPRD Provinsi Jawa Barat, H. Sugianto Nangolah, menekankan pentingnya penguatan pelayanan administrasi kependudukan yang transparan, cepat, dan mudah diakses masyarakat.
Hal ini disampaikan saat kunjungan kerja Pansus VI ke Disdukcapil Kabupaten Karawang, Senin (22/9/2025), dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan.
Menurut Sugianto Nangolah, Raperda ini harus mampu menjawab tantangan di lapangan, mulai dari kepastian hukum dalam pencatatan sipil hingga kecepatan layanan berbasis digital.
“Pelayanan administrasi kependudukan adalah hak dasar warga negara. Karena itu, regulasi yang dibentuk harus memastikan adanya kepastian hukum, efisiensi, dan perlindungan data masyarakat,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa peningkatan kualitas layanan Disdukcapil dapat terwujud jika didukung sinergi antara regulasi, anggaran, dan sumber daya manusia.
“Kami mendorong agar Raperda ini bukan hanya menjadi aturan formal, tetapi benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Dengan digitalisasi dan tata kelola yang baik, pelayanan bisa lebih cepat, transparan, dan akuntabel,” tegasnya.
Kunjungan kerja yang berlangsung di Aula Disdukcapil Karawang ini turut dihadiri Ketua dan anggota Pansus VI DPRD Jabar, pejabat Disdukcapil Karawang, serta sejumlah pemangku kepentingan terkait.
Agenda ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat kolaborasi antara pemerintah daerah dan legislatif dalam menghadirkan pelayanan kependudukan yang berkualitas.





Leave a Reply