Fokus pada Esensi, Bukan Sekadar Nama: Menimbang Perubahan Nama RS Al-Ihsan Menjadi RS Welas Asih
Oleh:
H. Irwandi, S.Sos., SE., M.Ag.
(Dosen FISIP UIN Sunan Gunung Djati Bandung)
Terasjabar.co – Perubahan nama Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Al-Ihsan menjadi RSUD Welas Asih oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah menimbulkan berbagai respons dari masyarakat.
Sebagian pihak menyambut dengan baik, namun tak sedikit pula yang menyampaikan penolakan, terutama dari kalangan tokoh agama dan masyarakat yang merasa nama Al-Ihsan telah melekat sebagai simbol nilai-nilai religius dan spiritual di tengah masyarakat Sunda yang kental dengan Islam.
Namun di balik polemik tersebut, penting bagi kita untuk menarik kembali perhatian kepada hal yang lebih mendasar: esensi dari pelayanan rumah sakit itu sendiri. Apakah sebuah perubahan nama akan serta-merta meningkatkan mutu pelayanan kesehatan? Apakah perubahan nama ini merupakan kebutuhan prioritas bagi masyarakat saat ini?
Nama “Al-Ihsan” dan “Welas Asih” sama-sama mengandung makna kebaikan. Al-Ihsan dalam Islam bermakna berbuat baik secara maksimal, bahkan ketika tidak dilihat oleh manusia, karena semata-mata mengharap ridha Tuhan. Sementara itu, Welas Asih dalam budaya Sunda merujuk pada kasih sayang dan kepedulian. Secara makna, keduanya memiliki nilai luhur yang patut dihargai.
Namun perdebatan bukan sekadar soal makna, melainkan identitas sosial yang sudah dibangun. Nama “RS Al-Ihsan” telah digunakan sejak lama dan telah membentuk citra serta kepercayaan publik. Mengubahnya tanpa komunikasi yang inklusif dan tanpa menjawab kebutuhan riil masyarakat berpotensi menimbulkan resistensi sosial.
Alih-alih terjebak pada pergantian nama, seharusnya perhatian pemerintah daerah lebih diarahkan pada peningkatan kualitas pelayanan, fasilitas kesehatan, profesionalisme tenaga medis, dan aksesibilitas layanan bagi seluruh lapisan masyarakat. Karena yang dibutuhkan pasien bukan nama yang terdengar indah di telinga, tetapi pelayanan yang cepat, ramah, kompeten, dan manusiawi.
Di tengah masih banyaknya tantangan dalam layanan kesehatan, seperti antrian panjang, keterbatasan tenaga medis, kurangnya alat medis, dan birokrasi berbelit-belit, perubahan nama menjadi langkah simbolik yang terkesan tidak menjawab persoalan pokok.
Perubahan nama institusi publik, apalagi yang sangat dekat dengan masyarakat seperti rumah sakit, sebaiknya dilakukan dengan pendekatan partisipatif. Masyarakat berhak tahu alasan perubahan tersebut, serta manfaat konkret apa yang akan dirasakan setelah perubahan itu dilakukan.
Minimnya pelibatan publik dalam pengambilan keputusan ini telah memicu kekecewaan dari berbagai pihak. Hal ini menjadi pelajaran penting bahwa setiap kebijakan, sekecil apa pun bentuknya, bila menyangkut identitas publik, harus dibangun dari komunikasi dua arah yang terbuka dan inklusif.
Akhirnya, kita harus ingat bahwa nama hanyalah simbol. Esensinya terletak pada kinerja dan dedikasi lembaga dalam melayani masyarakat. Jika nama Welas Asih memang telah diputuskan, maka semangat kasih sayang, kepedulian, dan keberpihakan terhadap rakyat kecil harus benar-benar diwujudkan dalam kerja nyata.
Namun di sisi lain, kepekaan terhadap identitas kolektif masyarakat juga tak boleh diabaikan. Perubahan yang baik adalah perubahan yang membangun, bukan hanya secara administratif, tetapi juga secara sosial, emosional, dan spiritual.
Mari kita dorong para pemimpin untuk tidak hanya pintar mengganti nama, tetapi juga mampu memberikan teladan welas asih dalam tindakan nyata.






Leave a Reply