Dorong Kemandirian dan Inovasi Warga, Sugianto Nangolah Sosialisasikan Perda Ekonomi Kreatif di Cimahi
Terasjabar.co – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat, H. Sugianto Nangolah, SH., MH., kembali menunjukkan komitmennya terhadap pembangunan ekonomi masyarakat dengan melaksanakan kegiatan penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat Nomor 15 Tahun 2017 tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif.
Kegiatan ini digelar pada Minggu (25/05/2025) di Jalan Kamaring, Gang Bungsu, Kampung Nyalindung, Kelurahan Citeureup, Kecamatan Cimahi Utara, Kota Cimahi. Turut hadir warga sekitar yang antusias mengikuti kegiatan tersebut untuk mendapatkan pemahaman lebih dalam mengenai kebijakan daerah terkait ekonomi kreatif.
Dalam paparannya, Sugianto yang merupakan wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) I Kota Bandung dan Kota Cimahi, menjelaskan pentingnya peran ekonomi kreatif dalam mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.
Ia menekankan bahwa Perda Nomor 15 Tahun 2017 ini hadir untuk memberikan ruang dan dukungan konkret bagi pelaku usaha kreatif di berbagai sektor.
“Perda ini bukan hanya regulasi biasa, tapi bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memfasilitasi kreativitas warga agar bisa bernilai ekonomi. Kita ingin generasi muda dan masyarakat punya wadah untuk menyalurkan ide-ide inovatif mereka,” ujar Sugianto.
Ia juga mengajak masyarakat, khususnya kalangan milenial dan pelaku UMKM, untuk lebih aktif memanfaatkan peluang yang ditawarkan dalam Perda tersebut. Menurutnya, sektor ekonomi kreatif memiliki potensi besar untuk mengurangi angka pengangguran serta meningkatkan pendapatan masyarakat.
“Ekonomi kreatif itu tidak melulu soal seni, tapi juga bisa dalam bentuk kuliner, fashion, desain, teknologi digital, dan lain sebagainya. Ini semua bisa menjadi sumber penghasilan yang berkelanjutan jika dikelola dengan baik,” tambahnya.
Kegiatan sosialisasi ini tidak hanya berisi penjelasan regulasi, namun juga sesi diskusi interaktif antara warga dan legislator. Warga menyampaikan aspirasi serta tantangan yang dihadapi dalam mengembangkan usaha kreatif mereka, mulai dari akses permodalan hingga pelatihan keterampilan.
Melalui kegiatan ini, Sugianto berharap terbangun sinergi antara masyarakat, pelaku usaha kreatif, dan pemerintah daerah. Ia menegaskan bahwa DPRD Jabar akan terus mengawal implementasi perda ini agar benar-benar menyentuh dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Kita tidak ingin perda ini hanya berhenti di atas kertas. Sosialisasi seperti ini adalah langkah awal agar masyarakat tahu dan bisa merasakan langsung manfaatnya,” tutupnya.
Dengan penyebarluasan Perda ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya ekonomi kreatif sebagai pilar pembangunan daerah yang berkelanjutan serta mendorong lahirnya lebih banyak inovator dan pelaku usaha kreatif dari wilayah Cimahi dan sekitarnya.






Leave a Reply