Bapemperda DPRD Jabar Bahas Tiga Ranperda Prakarsa, Fokus pada Kebudayaan, Aset Daerah, dan BUMD
Terasjabar.co – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Jawa Barat menggelar Rapat Kerja bersama Tim Penyusun Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) di Ruang Rapat Komisi IV, Gedung DPRD Jabar, Kota Bandung, Senin (05/05/2025).
Rapat kerja ini dilaksanakan dalam rangka mengevaluasi pelaksanaan peraturan daerah yang telah ada, sekaligus membahas tiga Ranperda prakarsa DPRD yang menjadi prioritas dalam agenda legislasi tahun 2025.
Adapun tiga Ranperda tersebut adalah Ranperda tentang Pemajuan Kebudayaan di Jawa Barat, Perubahan atas Perda Provinsi Jawa Barat Nomor 3 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, dan Ranperda tentang Pembinaan kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Ketua Bapemperda DPRD Jabar, H. Sugianto Nangolah, SH., MH., menyampaikan bahwa ketiga ranperda ini memiliki urgensi tinggi karena menyangkut penguatan identitas budaya, tata kelola aset daerah, serta optimalisasi peran BUMD dalam pembangunan daerah.
“Pemajuan kebudayaan menjadi langkah strategis dalam menjaga kearifan lokal sekaligus memperkuat identitas masyarakat Jawa Barat di tengah tantangan global. Sementara itu, pengelolaan aset daerah dan pembinaan BUMD sangat penting untuk meningkatkan efisiensi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah,” ujar Sugianto.
Ia menambahkan, pembahasan Ranperda ini akan melibatkan berbagai pihak termasuk akademisi, praktisi, serta organisasi masyarakat yang relevan, agar peraturan yang dihasilkan benar-benar implementatif dan menjawab kebutuhan masyarakat.
Bapemperda DPRD Jabar berkomitmen untuk terus mendorong penyusunan peraturan daerah yang berkualitas, partisipatif, dan berorientasi pada kemajuan daerah.






Leave a Reply