Debat Ketiga Pilgub Jabar 2018 Diharapkan Tak Lagi Kontraproduktif

Terasjabar.co – Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Barat berharap debat publik putaran ketiga Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jabar 2018 tidak lagi kontraproduktif bagi pembangunan berkelanjutan di Jabar. Sedikitnya 3 pertanyaan besar disiapkan dalam debat yang berlangsung di Sudirman Grand Ballroom, Kota Bandung pada Jumat, 22 Juni 2018 mendatang.

Komisioner KPU Jabar Bidang Sosialisasi dan Partisipasi Masyarakat Nina Yuningsih mengatakan, rencananya pertanyaan-pertanyaan itu nantinya akan dibagi ke empat atau lima segmen.

“Segmennya tetap panjang ada sekitar 4-5 segmen, kami masih generalisasi. Karena hanya ada 3 pertanyaan atau variasi. Satu pertanyaan ditanggapi masing-masing pasangan calon kan itu memakan waktu cukup lama dan itu menjadi satu segmen,” tuturnya, Selasa, 19 Juni 2018.

Debat nantinya pun diharapkan tak memakan waktu yang panjang. Menurut dia, durasi pelaksanaan debat secara keseluruhan ditargetkan berlangsung selama 90 menit. Format debat yang dibuat lebih sederhana dinilai mampu menampilkan debat lebih efisien dan berisi.

“Jika sebelumnya durasi tanya jawab dan keseluruhan debat cukup panjang, kalau sekarang enggak. Kami ingin (debat) selesai di pukul 9 malam. 90 menit ya, itu sudah dengan iklan. Kalau sebelumnya kan panjang (durasinya),” katanya.

Nina menuturkan, dalam debat nanti para pasangan calon akan menjawab pertanyaan dengan tema besar soal Kebijakan Publik bagi Jawa Barat. Menyangkut tentang persoalan perempuan, disabilitas, anak, kepemudaan, sosial budaya dan ideologi.

“Kami ingin lebih mengeksplor terkait ide/gagasan mereka untuk pembangunan dan kesejahteraan rakyat Jabar ke depan. Kami tidak mau lagi antar pasangan calon mencecar terhadap kelemahan masing-masing. Itu menjadi kontraproduktif terhadap ide dan gagasan bagi Jabar,” ujarnya.

Dia menyatakan, sama seperti debat sebelummya materi dirancang oleh tim panelis yang berisi 18 pakar dan guru besar dari berbagai perguruan tinggi di Jabar. Materi pertanyaan pun dibuat ringkas agar para pasangan calon bisa memberikan jawaban dan penjelasan mendetail dan dalam.

“Tetap jumlahnya 18 orang, sesuai spesifikasi menurut keahliannya masing-masing. Untuk materi pertanyaan, kami juga mendapat masukan misalnya dari BKBN (Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana) Jabar, dari penyandang disabilitas, kemudian kami olah kembali,” ucapnya.

Sebelumnya, Ketua KPU Jabar Yayat Hidayat kembali menekankan bahwa pada debat ketiga nanti para pasangan dilarang keluar konteks yang sudah ditentukan. Debat publik harus disampaikan secara sopan, tertib, mendidik, bijak dan tidak provokatif. Itu sesuai Pasal 18 Peraturan KPU (PKPU) Nomor 4 Tahun 2017.

Kemudian materi visi misi harus mengarah kepada peningkatan kesejahteraan umum, pelayanan publik, memajukan daerah, menyelesaikan problem daerah. Sinkronisasi pelaksanaan pembangunan daerah dan nasional dan memperkokoh NKRI.

“Di luar visi misi dari awal juga sudah dilarang. Sudah saya katakan, bahwa debat kandidat itu harus bersifat edukatif dan cara penyampaiannya diperhatikan. Kalau di luar itu, sudah melenceng dari PKPU,” kata dia.

KPU Jabar memastikan akan menindak tegas jika insiden serupa saat debat kedua terulang kembali. Yayat mengatakan, KPU Jabar segera menjatuhkan sanksi administratif jika hal itu terjadi. Lain hal kalau pasangan calon melakukan aksi provokatif, maka pidana pemilu yang diberlakukan.***

Bagikan :

Leave a Reply

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

twenty − seventeen =