Bapemperda DPRD Jabar Gelar Rapat Kerja Bahas Propemperda Tahun 2025
Terasjabar.co – Pimpinan dan Anggota Bapemperda DPRD Provinsi Jawa Barat melaksanakan Rapat Kerja bersama Perangkat Daerah Pengusul Ranperda terkait Pembahasan Propemperda Tahun 2025 yang bertempat di Ruang Rapat Badan Musyawarah DPRD Provinsi Jawa Barat, Senin (21/10/2024).
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Jawa Barat, H. Sugianto Nangolah, SH., MH., menyampaikan bahwa rapat kerja kali ini merupakan langkah penting dalam menyusun Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025.
“Kami mengadakan rapat ini untuk memastikan seluruh perangkat daerah pengusul Ranperda dapat menyelaraskan usulan mereka dengan prioritas pembangunan Jawa Barat. Propemperda harus sejalan dengan visi dan misi pemerintah daerah serta kebutuhan masyarakat,” ujar Sugianto.
Ia menekankan bahwa dalam penyusunan Propemperda, setiap rancangan peraturan daerah harus melalui kajian mendalam agar dapat diimplementasikan secara efektif dan memberikan manfaat nyata.
“Setiap usulan Ranperda harus memiliki dasar hukum yang kuat dan relevan dengan dinamika sosial serta ekonomi masyarakat,” tambahnya.
Selain itu, Sugianto juga menekankan pentingnya sinkronisasi dengan regulasi nasional untuk menghindari tumpang tindih aturan.
“Kita ingin memastikan setiap peraturan daerah tidak hanya responsif terhadap permasalahan di tingkat lokal, tetapi juga tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi,” katanya.
Ia berharap dengan koordinasi yang baik antara DPRD dan perangkat daerah, Propemperda 2025 dapat disusun secara komprehensif dan tepat waktu.
“Kolaborasi ini adalah kunci agar Propemperda bisa segera diimplementasikan dan mendukung upaya peningkatan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat,” tuturnya.






Leave a Reply