Antara WORD dan SWORD: Indeks Kata Menjadi Senjata

Oleh:
Nunu A. Hamijaya
(Pusat Studi Sunda Bandung)

Terasjabar.co – Tulisan ini kado pelengkap dari hadiah buku “1 Negeri 3 Proklamasi”, karya Nunu A. Hamijaya kepada Prof. MIKIHIRO MORIYAMA (Kang Miki, 65 tahun), peneliti Sunda asal Jepang, yang fasih berbahasa Sunda dan rengkuhnya nyunda. Ia penulis buku, “Semangat Baru: Kolonialisme, Budaya Cetak, dan Kesastraan Sunda Abad ke-19 (Kepustakaan Populer Gramedia, Jakarta: 2005). Judul aslinya “Sundanese Print Culture and Modernity in 19th Century West Java”. Saat pertemuan dalam sesi FGD (Kelompok Diskusi Terpumpun) Penyuntingan Ensiklopedi Sastra Nusantara di Gedung Perpustakaan Ajip Rosidi, PSS, Bandung, (11/2/2026).

Bukan kebetulan, dalam vocab bahasa Inggris, “word” dan “sword” dengan ada tambahan “S” yang mereferensikan sebuah makna, nilai dan realitas, bahwa “Kata” menjadi “Pedang”: simbol senjata dan kekuasaan. Sedangkan “kata” menjadi simbol bagi wahyu yang membawa hikmah dan kompas pedoman. Pedang kekuasaan akan membawa keberkahan, keadilan bukan sebaliknya menjadi alat penjajahan dan penindasan, jika kata-kata langit menjadi pegangan.

Politik historiografi adalah fakta yang tervalidasi bahwa kata menjadi senjata mematikan yang membungkam kesadaran untuk berpikir dan mempertanyakan ulang.

Siapa kita sebagai umat islam bangsa Indonesia? Mengapa – terjadi cacat logika sejarah hanya dengan satu kata “Indonesia” – setelah beratus -tahun muslim pribumi atasnama Islam melawan hegemoni Barat sejak era Portugis, VOC dan Hindia Belanda. Tiba-tiba disebutkan bahwa jiwa bangsa Indonesia adalah “Pancasila”– gotong royong dan berketuhanan yang berkebudayaan atau Ketuhanan Yang Maha Esa? Ketika satu kata/frasa “Syariat Islam” dalam konstistusi dihapuskan, maka bencana kegagalan dan kehinaan Indonesia terbuktikan.

Sebaliknya, dengan satu kata ’Pancasila’, senjata menjadi alat penguasa dan kekuasaan yang menindas umat islam bangsa Indonesia. Satu kata itu menjadi kebenaran mutlak yang tidak boleh lagi diperdebatkan,dipertanyakan, dibongkar , bahkan digantikan dengan kata yang jelas-jelas sumbernya, yaitu Islam.

Kata dan tulisan menjadi senjata paling sunyi untuk melawan. Manifesto perlawanan mustasdafin lahir dari kesadaran bahwa suara manusia tak selalu bisa berteriak, tapi bisa terus hidup melalui tulisan.Di tengah dunia yang dipenuhi propaganda dan kebisuan massal, menulis menjadi tindakan radikal. Sekalipun tidak punya podium, dibuang, dikejar, dibungkam oleh rezim harus tetap menulis. Kita menulis bukan demi karir akademik atau tepuk tangan massa, tetapi menulis untuk mengubah nasib.Sebelum kita bisa memimpin revolusi, kita harus lebih dahulu memimpin pikiran ummat.

Menulis adalah Melawan. Ia adalah tindakan politik. Bukan sekadar alat komunikasi, melainkan alat pembebasan.Menulis bukan hanya mencatat, tapi mempertanyakan. Bukan hanya menggambarkan, tapi menyulut. Bukan hanya menganalisis, tapi membakar.

Dalam Representations of the Intellectual, Edward Said menulis bahwa seorang intelektual, dengan tulisan-tulisannya, harus berpihak pada yang tertindas, bukan jadi pelayan kekuasaan. Maka tulislah. Karena menulis adalah revolusi paling sunyi, namun paling abadi.

Sebuah Kata yang Menjadi Pedang Menindas

Dr. Adian Husaini menulis sebuah buku berjudul “Pancasila Bukan Untuk Menindas Hak Konstitusional Umat Islam”. Faktanya justru sebaliknya. Politik historiografi bergerak senyap dan sunyi namun mematikan seperti halnya para ninja Jepang membunuh musuh-musuhnya.

Jauh sebelum ketetapan Pancasila sebagai satu-satunya asas oleh Orde Baru digugat oleh umat Islam, Pancasila yang ‘digali’ oleh Soekarno ini juga mendapatkan tentangan keras tokoh-tokoh Islam, baik pada masa awal kemerdekaan ataupun pada masa sidang di Majelis Konstitutante, sidang yang dilakukan untuk merumuskan dasar negara.

Di Konstituante, tokoh-tokoh Islam sengit menentang Pancasila dan mengajukan Islam sebagai dasar negara. Pada pidato pertama di Konstituante 12 November 1957, tokoh Masyumi Mohammad Natsir mengatakan, sejak dulu cita-cita politik Masyumi adalah menjadikan Islam sebagai dasar negara.

“Bukan semata-mata karena umat Islam golongan terbanyak di kalangan rakyat Indonesia seluruhnya kami memajukan Islam sebagai dasar negara, tetapi berdasarkan kepada keyakinan kami, ajaran-ajaran Islam yang mengenai ketatanegaraan dan masyarakat dapat menjamin hidup keragaman atas saling menghargai antara berbagai golongan di dalam negara,” terang Natsir. Dengan bahasa yang indah, Natsir menggambarkan keinginan umat Islam, “kalau pun besar tidak melanda. Kalau pun tinggi malah melindungi”.

Dalam pidato itu Natsir juga mengkritik Pancasila sebagai gagasan yang bersumber dari hasil penggalian manusia, yang tidak bersumber pada agama.

“Kalaupun ada ‘sila Ketuhanan’, sumbernya adalah sekular, laa diniyah, tanpa agama,” tegasnya. Bagi umat Islam, ujar Natsir, menjadikan Pancasila sebagai dasar negara, ibarat melompat dari bumi tempat berpijak ke ruang hampa, vacuum, tak berhawa. Itu disebabkan Pancasila ingin menjadi ideologi yang berdiri sendiri, yang netral dari agama dan berada di atas segala-galanya.

Natsir mengatakan dasar negara haruslah sesuatu yang sudah mengakar di masyarakat, dan realitas sejarah membuktikan bahwa Islam sebagai agama yang dianut mayoritas rakyat Indonesia cukup mengakar di masyarakat. Islam mempunyai sumber yang jelas, yang berasal dari wahyu, tidak seperti Pancasila yang mempunyai banyak tafsiran, tergantung pada pandangan filosofis seseorang.”

Selain Natsir, Buya Hamka yang juga anggota Masyumi mengatakan bahwa Pancasila dikenal oleh beberapa orang saja, sedangkan sebagian besar penduduk Indonesia menganut dasar yang asli, yaitu Islam.

“Islam adalah dasar yang asli di tanah air kita dan pribadi sejati bangsa Indonesia,” tegasnya. Hamka bahkan berkata,” Pancasila tidak mempunyai dasar sejarah di Indonesia”. Hamka juga menolak pendapat yang mengatakan bahwa Pancasila merupakan landasan bagi semangat proklamasi.

Hamka menjelaskan bahwa sejak abad 19 perjuangan umat Islam untuk kemerdekaan adalah dilatarbelakangi oleh perjuangan untuk menegakkan suatu negara berdasarkan Islam. Perang yang digelorakan Pangeran Diponegoro, Imam Bonjol, Teuku Cik Ditiro, Pangeran Antasari, Sultan Hasanudin, dan lain-lain untuk mengusir kolonial Belanda, bertujuan untuk mewujudkan cita-cita negara berdasarkan Islam.

“Kamilah yang meneruskan wasiat mereka,” tegas Hamka sambil menyebut orang yang mengkhianati ruh nenek moyang pemimpin terdahulu adalah orang yang menukar perjuangan mereka (para pahlawan, pen) dengan Pancasila.

Dukungan terhadap Islam sebagai dasar negara juga disampaikan anggota Konstituante asal Nahdlatul Ulama. KH Ahmad Zaini misalnya, meragukan Pancasila sebagai dasar yang mempunyai landasan yang kuat dan bisa dijadikan acuan kongkrit bagi kehidupan bangsa ini. Kata Zaini, semboyan-semboyan dalam lima sila Pancasila memang bagus dan menarik, tapi Pancasila tidak mempunyai pedoman untuk mempraktikkan ajarannya itu dengan batas-batas serta saluran-saluran yang kongkrit. Karena itu kata Zaini, semboyan-semboyan dalam Pancasila sulit dibuktikan dengan kongkrit.

Selain Zaini, tokoh NU lain seperti KH Masjkur dan KH Saifuddin Zuhri juga meragukan Pancasila bisa menjadi acuan kongkrit bagi kehidupan berbangsa dan bernegara. Masjkur menyebut Pancasila sebagai formula kosong tanpa arah.

“Pancasila akan menjadi perwujudan orang yang mengisinya. Andaikata Ketuhanan yang Maha Esa yang tercantum pada sila pertama di dalam Pancasila diisi orang atau golongan yang mengakui bahwa Tuhan adalah batu, maka Ketuhanan yang Maha Esa akan berisi batu. Kalau diisi oleh orang atau golongan yang mempertuhankan pohon, Ketuhanan dalam Pancasila itu akan berisi pohon,” tegas Masjkur. Sedangkan menurut Zuhri, Pancasila mempunyai banyak kekurangan-kekurangan disebabkan tiadanya kebulatan berpikir. Pancasila sulit untuk bisa diklaim sebagai falsafah dan dasar negara. Posisinya paling tinggi sebagai persetujuan politik bagi aliran-aliran ideologi yang ada.

Belakangan, ucapan Kiai Masjkur bahwa Pancasila adalah formula kosong tanpa arah, perwujudannya tergantung siapa yang mengisinya terbukti jelas. Pancasila ditafsirkan secara tunggal dan hegemonik oleh penguasa, untuk kepentingan kekuasaanya. Soekarno menafsirkan Pancasila, maka lahirlah ideologi Nasakom (Nasionalis, Agama, Komunis) dan Demokrasi Terpimpin yang otoriter. Soeharto menafsirkan Pancasila, maka lahirlah istilah ‘Demokrasi Pancasila’ sebuah sistem demokrasi yang menjungkirbalikkan nilai-nilai demokrasi itu sendiri, karena rezim Soeharto menjadikan Pancasila sebagai asas tunggal bagi bangsa ini. Pancasila, menjadi alat pemerintah yang berkuasa untuk memuaskan syahwat politiknya!

Firasat para tokoh Islam terhadap ideologi Pancasila yang ‘kosong’ dan bisa ditafsirkan siapa saja tergantung kepentingan dan hasrat politiknya, belakangan hari terbukti. Dalam Amanat Indoktrinasi Presiden Soekarno pada kader Nasakom, 1 Juni 1965, Soekarno membongkar sendiri selubung di balik ide Pancasilanya. Dengan penuh keyakinan Soekarno mengatakan,

“Saudara-saudara, belakangan aku juga berkata bahwa Pancasila ini bisa juga diperas lagi secara lain, bukan secara Ketuhanan yang Maha Esa, Sosio-Nasionalisme, Sosio-Demokrasi, tetapi bisa pula diperas secara lain, dan perasan secara lain ini adalah Nasakom. Nasakom adalah pula perasan Pancasila, dus Nasakom adalah sebenarnya juga gotong royong, sebab gotong royong adalah de totale perasan dari Pancasila, maka perasan daripada Nasakom adalah Pancasila pula,” tegas Soekarno.

Sebuah pernyataan yang makin membuat ideologi ini bisa diseret ke mana saja, ditafsirkan apa saja, dan ujungnya, melahirkan kebingungan yang sangat ‘berbahaya’ (Artawijaya, Wartawan Majalah Al-Mujtama’ dan Penulis Buku ‘Dilema Mayoritas).

Indeks Kata Menjadi Senjata

Kata sebagai matra rupanya bukan saja ranah puisi yang diusung pelopor Sutarji Calsum Bahcri, lewat antologi O yang terbit tahun 1973, kemudian Amuk yang terbit tahun 1977, dan menyusul Kapak yang terbit tahun 1979. Pada tahun 1981, ketiga antologi tersebut dikumpulkan menjadi satu dan diterbitkan kembali dengan judul O Amuk Kapak. Buku setebal 133 halaman ini memuat 67 puisi.

Puisi Indonesia dasawarsa 1970-an hampir-hampir identik dengan nama Sutardji Calzoum Bachri. Melalui puisi-puisi mantranya yang berideologi pembebasan kata dari makna, puisi Indonesia mendapatkan nafas baru setelah berpuluh tahun dibebani pesan-pesan moral atau perjuangan. Nama Sutardji kemudian tidak pernah dipisahkan dari perdebatan sastra kontemporer. Ia dianggap membawa corak baru dalam penulisan puisi yang didominasi oleh puisi lirik.

Namun rupanya, Kata tidak bisa dipisahkan dengan Kuasa dan Senjata. Tahun 1996, terbut buku berjudul Bahasa dan Kekuasaan: Politik Wacana di Panggung Orde Baru.Disunting oleh Yudi Latif dan Idi Subandy Ibrahim itu memuat berbagai tulisan bernas dari banyak tokoh. Ariel Heryanto, Benedict R.O’G. Anderson, Daniel Dhakidae, Dede Oetomo, Goenawan Mohamad, Hilmar Farid, Ignas Kleden, Jalaluddin Rakhmat, Michael van Langenberg, Mochtar Pabottingi, Muhammad A.S. Hikam, Soedjatmoko, Taufik Abdullah, dan Virginia Matheson Hooker adalah penulis-penulisnya.

Sejarawan Taufik Abdullah dalan tulisannya berjudul “Situasi Kebahasaan Masa Kini: Kepungan Eksternal dalam Perkembangan Bahasa dan Wacana di Indonesia”, yang menyajikan pertuturan itu.

“Kata dan konstruksi kata baru, yang dipakai sebagai simbol dan slogan, bukan saja berperan sebagai alat integratif tetapi juga merupakan mantra untuk mendukung sistem hegemoni dari sebuah pemerintah yang tak berhasil memenuhi salah satu legitimasi kehadirannya—meningkatkan kesejahteraan rakyat.” (hlm. 356)

Mochtar Pabottingi dalam tulisannya yang berjudul “Bahasa, Kramanisasi, dan Kerakyatan”. Menulis: “Adalah mustahil memisahkan pikiran kita, citra kita, pandangan hidup kita, singkatnya kosmologi kita dari praktik bahasa kita. Semua itu sejiwa, menyatu, constitutive, dengan praktik bahasa kita.” (hlm. 162—163)

Maka, sejak era Orde Lama hingga kini, indeks kata sebagai pedang – simbol kekuasaan – banyak direkam para sejarawan, khususnya yang menggeluti politik historiografi. Sedangkan para leksikograf, mungkin akan menerbitkan Kamus Politik Historiografi. Selama era Orde Lama dan orde baru, hingga era reformasi banyak sekali kata yang berubah fungsinya sebagai alat legitimasi kekuasaan politik menjadi senjata untuk membungkam lawan-lawan politiknya atau menjadi alat menakuti-nakuti rakyatnya untuk kritis dan protes.

Kata dan kuasa, pedang, senjata adalah sebuah keniscayaan dalam kehdupan manusia sebagai ‘zoon politicon’. Dalam bahasa al Quran, manusia selain sebagai Abdullah (hamba Allah), dalam statusnya itu ia harus menjadi ‘kholifah di bumi’, (QS al Baqoroh, 2:30), bukan untuk mengeksploitasi sehingga menimbulkan kerusakan alam dan lingkungan yang mebahayakan umat manusia, tetapi menjadikannya ‘jannah di bumi’. Namun, keadilan hampir tidak bisa ditegakkan tanpa kuasa dan pedang! Dan lagi-lagi kita disadarkan bahwa itu bermula dari KATA.

Bagikan :

Leave a Reply

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

sixteen − three =