Kesenjangan Antara Janji Negara dan Realitas yang Dihadapi Rakyat
Oleh:
Mohammad Rizki Fawwaz
(Mahasiswa Program Studi Sosiologi, FISIP, UIN Sunan Gunung Djati Bandung)
Terasjabar.co – Demonstrasi kecil yang kini diadakan di berbagai daerah dipicu oleh kemarahan publik terhadap ketidaksetaraan sosial dan ketidakadilan yang dirasakan dalam penanganan pemerintah. Bukankah poin kelima dalam Pancasila, “Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia,” seharusnya memberi harapan kepada rakyat kecil? Mengapa kini menjadi hal yang umum untuk mendengar orang bertanya, apakah keadilan sosial itu benar-benar hanya janji yang diucapkan? Saya berharap tidak ada data. Namun data itu ada, dan akibatnya orang menderita.
BPS telah memprediksi rasio Gini untuk Indonesia sebesar 0,375, yang menunjukkan semakin lebar kesenjangan kekayaan. 8,47% atau 23,85 juta orang dari populasi akan jatuh ke dalam strata kemiskinan pada akhir Maret 2025. Jumlah orang dalam populasi yang ekonomis aktif, tentu saja, tinggi. Populasi ekonomis aktif diperkirakan sebanyak 68,5 juta, 24,4% dari populasi yang justru di atas garis kemiskinan adalah signifikan. Mungkin tidak ada kemiskinan besar, tetapi ada cara yang menindas orang. Tentu saja, ada perbaikan besar dalam peluang kerja, tetapi upah untuk kelas pekerja sebesar 3,33 juta akan mengalami peningkatan 1,94% pada Agustus 2025, 3,33 juta akan menjadi upah untuk kelas pekerja Agustus 2025. Akan ada peningkatan besar dalam standar hidup dengan rata-rata peningkatan sebesar 2%. Banyak aktivis keadilan sosial bertanya, apakah keadilan sosial benar-benar dirasakan oleh kelas pekerja atau hanya untuk pencitraan?
Tanpa penjabarannya, anggaran negara tersebut menuai kritik dari banyak pihak. Peneliti Deni Friawan dari CSIS mengungkapkan tujuan dari belanja negara tersebut adalah ‘tidak adil, dan menciptakan lebih banyak luka’. Defisit anggaran perlindungan sosial, sementara anggaran pos elit menggelembung, misalnya anggaran tunjangan anggota DPR naik pada tahun 2025-2026 menjadi +/- 9,9 Triliun. Memprioritaskan program-program ini juga secara normatif keliru, seperti peningkatan signifikan dalam anggaran untuk makanan bergizi gratis dari 71 triliun rupiah menjadi 335 triliun rupiah dalam waktu yang relatif singkat (mengambil hampir 44 persen dari anggaran pendidikan). Salah satu pertanyaan yang paling penting adalah, “Apakah uang ini untuk kesejahteraan rakyat, atau justru memperlebar jurang lebih dalam?” Deni bahkan berpendapat, “Orang-orang merasa dikhianati oleh elit politik yang angkuh, acuh tak acuh dan tidak peka serta tuli terhadap penderitaan rakyat”. Fakta-fakta ini memang menggugah kita untuk berpikir, bagaimana prinsip kelima akan direalisasikan jika semakin banyak pengeluaran negara mengalir kepada orang kaya.
Di sisi lain, pemerintah dan pendukungnya meyakinkan publik bahwa kebijakan ekonomi yang dijalankan telah pro-rakyat dan berlandaskan keadilan sosial. Wakil Ketua DPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengungkapkan bahwa berbagai kebijakan Presiden Prabowo menitikberatkan pemerataan dan kesejahteraan rakyat. Ia mencontohkan kebijakan pembatasan devisa ekspor dan pembentukan Bank Emas sebagai langkah untuk mengoptimalkan sumber daya negara dan meningkatkan kemakmuran umum. Namun, ketika kebijakan-kebijakan itu dilancarkan, rakyat kecil masih mempertanyakan: apakah sentuhan nyata kebijakan tersebut sudah sampai ke mereka?. Apakah masih Bisa program-program itu mengangkat nelayan kecil, petani miskin, atau buruh pabrik? Ataukah kita tetap terjebak dalam batas-batas ekonomi inklusif? Jika prinsip kelima hanya diterapkan dalam pidato tetapi sedikit yang benar-benar berubah di lapangan, bukankah itu hanya retorika kosong?
Pikirkan sejenak: negara ini telah mewarisi idealisme para pendiri, terutama Pancasila, yang menjanjikan kehidupan yang adil dan sejahtera. Kenyataannya adalah banyak keluarga menjadi rentan menghadapi kejutan kecil, hanya kenaikan harga makanan atau pemotongan subsidi, karena mereka tidak memiliki penyangga. Sementara di istana dan parlemen, diskusi mengenai perubahan struktural memakan waktu lama dan kenyataannya, terutama terkait dengan yang terpinggirkan, adalah bahwa sedikit yang telah berubah. Ini adalah ujian Pancasila. Apakah nilai keadilan sosial akan tetap hampa di sebuah plakat ketika kita meneruskan ideologi ini kepada generasi berikutnya atau haruskah kita memiliki keadilan sosial yang terintegrasi dalam setiap kebijakan ekonomi? Sebagai sebuah bangsa, apakah kita memiliki keberanian untuk menuntut bahwa prinsip kelima tidak hanya menjadi komitmen dalam pidato, tetapi komitmen yang bersedia kita tegakkan dalam praktik?
Menutup refleksi ini, tinggalkanlah kita semua, pemerintah maupun rakyat, dengan satu pertanyaan besar: Bagaimana kita mewujudkan keadilan sosial di negeri ini? Data dan keluh kesah rakyat barangkali sudah cukup untuk membangunkan nurani. Era sekarang menuntut bukan lagi janji manis, melainkan keberanian serta konsistensi meletakkan kepentingan rakyat di atas segalanya. Bila tidak, keadilan sosial akan tetap menjadi janji di atas kertas konstitusi. Pancasila diperjuangkan oleh para pendiri bangsa agar setiap insan memiliki kehidupan yang layak dan adil. Kini, ujian itu ada di tangan kita: apakah kita akan menjaga amanah itu, atau membiarkan perbedaannya terus menganga lebar?






Leave a Reply