Mewujudkan Generasi Emas atau Mengkhianati Sila Kelima? Kritik Konstruktif terhadap Program MBG

Oleh:
Rosita Kartika Dewi
(Mahasiswa Program Studi Sosiologi, FISIP, UIN Sunan Gunung Djati Bandung)

Terasjabar.co – Pendidikan yang berkualitas tidak hanya bergantung kepada kurikulum dan metode pembelajaran saja, tetapi juga pada faktor eksternal yang memengaruhi perkembangan kognitif dan fisik siswa. Salah satu faktornya adalah kecukupan gizi anak sekolah yang berperan dalam meningkatkan daya ingat, stamina, daya pikir, dan ketahanan belajar mereka (UNESCO, 2021). Asupan gizi yang seimbang memungkinkan siswa untuk lebih focus dalam proses pembelajaran, sehingga mereka dapat menyerap dan memahami materi dengan lebih efektif. Namun di Indonesia ketimpangan akses terhadap makanan bergizi masih menjadi tantangan serius yang berdampak langsung pada kualitas pendidikan.

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) merupakan kebijakan yang di rancangkan oleh pemerintahan Prabowo-Gibran dalam meingkatkan kualitas kesehatan anak sekolah dan mendukung keberlajutan pemerintah. Program MBG bertujuan untuk mengatasi ketimpangan akses makanan bergizi. terutama bagi siswa dari keluarga yang kurang mampu. Berdasarkan laporan FA0 (2022), sekitar 45 juta anak di seluruh dunia mengalami malnutrisi yang berdampak langsung pada peforma akademik dan pertumubuhan fisik mereka. Di Indonesia, masalah stunting dan gizi buruk masih menjadi tantangan besar bagi dunia pendidikan. Data dari Kementrian Kesehatan RI (2023) menunjukkan bahwa angka stunting nasional mencapai 21,6%, yang berpengaruh terhadap perkembangan kognitif anak dan kemampuan mereka dalam menyerap atau memahami materi pelajaran.

Program MBG yang dirancangkan oleh pemerintah sejalan dengan sila kelima Pancasila, yaitu “Keadilan Bagi Seluruh Rakyat Indonesia”. Pemerintah berusaha memenuhi kebutuhan gizi secara merata kepada seluruh siswa mulai dari daerah-daerah terpencil hingga ke kota-kota tanpa memandang latar belakang sosial ekonomi. Langkah pemerintah tersebut mencerminkan keadilan sosial yang merata karena semua siswa diperlakukan sama dan setara untuk mendapatkan kesejahteraan bersama.

Di tengah hiruk pikuk agenda pembangunan nasional Program Makan Gizi Gratis muncul sebagai janji politik paling ambisius yang secara filosopis merupakan perwujudan langsung sila kelima dan sejalan dengan sila kedua. Program ini diyakini sebagai investasi krusial sebagai perwujudan generasi emas 2045. Namun, seiring terkuaknya besaran anggaran yang fantanstis yang mencapai puluhan triliun rupiah niat menuju generasi emas 2045 tersebut kini dihadapkan pada dilema etika dan fiscal yang sangat tajam. Mampukah negara menjalankan program sebesar ini secara trasnparan dan akuntabel atau justru menciptakan ketidakadilan baru dengan memangkas anggaran kesehatan atau Pendidikan atau ironisnya mengkhianati sila kelima itu sendiri.

Berbagai kritikan itu muncul setelah Program MBG tersebut berjalan, karena ini berkaitan dengan keberlanjutan dan Kesehatan fiscal negara. Anggaran yang dibutuhkan dalam Program MBG ini tidak main-main bisa mencapai puluhan bahkan bisa menyentuh ratusan triliun rupiah per tahun. Ini menjadi sebuah pertanyaan darimana pemerintah mempunyai dana sebanyak itu. Secara resmi pemerintah cenderung menyatakan bahwa dana MBG didapatkan dari optimalisasi pendapatan negara dan efisiensi anggaran. Jika Program MBG secara umum memangkas program-program subsidi Pendidikan seperti dana pembangunan infrastruktur sekolah, dana rehabilitasi atau pemotongan target Program Indonesia Pintar (PIP) dan menyoroti pemotongan alokasi untuk tunjangan profesi guru. Lalu banyak masyarakat yang berkomentar bahwa Program MBG belum dilaksanakan di wilayah atau desa-desa yang terpencil ini memunculkan masalah baru seperti kesenjangan sosial.

Dari kritikan di atas memunculkan beberapa dampak negative dan melanggar sila kelima karena satu bentuk keadilan dipenuhi dengan merusak bentuk keadilan yang lain. Yang dimana jika Program MBG tersebut memang memotong Program Kartu Indonesia Pintar (PIP) ini akan menyebabkan peningkatan angka putus sekolah/kuliah, karena dana PIP dirancang untuk membantu siswa dari keluarga yang tidak mampu. Ini sangat melanggar sila kelima yang dimana seharusnya pemerataan dan keberpihakan kepada kelompok paling rentan, justru negara gagal bersikap adil karena memenuhi satu kebutuhan anak dengan merusak hak anak yang sama di sektor Pendidikan.

Kesimpulannya, Program Makanan Bergizi Gratis tujuannya sangat mulia yaitu ingin mengurangi kasus stunting dan mewujudkan investasi sumber daya manusia sebagai implementasi etis dari sila kedua: Kemanusiaan yang adil dan beradab merupakan langkah yang harus di apresiasi. Namun digarisbawahi bahwa niat mulia tersebut merupakan kebijakan yang sangat berisiko. Program MBG tidak hanya menghadapi tantangan logistic semata, tetapi juga dilemma fiscal mendalam dimana biaya yang mencapai puluhan triliun rupiah berpotensi besar merusak Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia (Sila Kelima). Pada akhirnya program ini akan menjadi penentu apakah bangs akita mampu mengimplementasikan Pancasila atau hanya sebagai formalitas politik untuk menutupi anggaran dan tata kelola.

Bagikan :

Leave a Reply

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

eleven + seven =