Tirai Kekerasan, Cahaya Islam

Oleh:
Ummu Fahhala, S.Pd.
(Praktisi Pendidikan dan Pegiat Literasi)

Terasjabar.co – Langit Bandung tampak kelabu pagi itu. Di bawah tenda putih acara 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan, seorang ibu berdiri memeluk map cokelat yang telah kusut. Matanya sembab, tetapi tekadnya menyala. Namanya Sari. Ia datang dari pinggiran Cicalengka untuk melapor, setelah bertahun-tahun memendam takut.

“Saya tidak ingin diam lagi, Pak,” ucapnya kepada petugas pendamping.

Petugas itu menatapnya lembut. “Ibu sudah mengambil langkah besar. Kami akan dampingi.”

Percakapan itu menggantung di udara tepat ketika terdengar dari berita bahwa data terbaru dari Catahu Komnas Perempuan 2024: 55.660 kasus kekerasan terhadap perempuan di Jawa Barat sepanjang tahun—tertinggi di Indonesia. (5 Desember 2025).

“Tingginya laporan menunjukkan kesadaran masyarakat meningkat,” kata Daden. “Namun ini juga menjadi pengingat bahwa kerja sama semua pihak sangat penting.”

Angka itu seperti suara yang mengetuk dada. Bukan sekadar statistik, tetapi jeritan ribuan perempuan seperti Sari.

Hikmah di Balik Data

Saya mendekati Sari setelah sesi penyuluhan. Ia tersenyum tipis.

“Kenapa baru sekarang berani?” tanya saya.

Ia menjawab lirih, “Karena saya sudah terlalu lama merasa tidak berharga. Saya ingin hidup saya dihargai.”

Kata-katanya mengalir seperti air di sela bebatuan. Ia menyentuh inti persoalan, bahwa perempuan ingin dilihat sebagai manusia, bukan sekadar pelengkap kehidupan.

Saat Sistem Tak Lagi Melindungi

Ketika saya berbincang lebih jauh, Sari mengungkapkan tekanan ekonomi keluarganya. Suaminya kehilangan pekerjaan. Biaya hidup terus naik. Rumah menjadi tempat paling bising, bukan oleh suara anak-anak, tetapi oleh ketakutan.

“Saya tahu dia stres,” ujarnya. “Tapi saya tetap manusia. Saya tetap berhak aman.”

Tekanan ekonomi dalam sistem kapitalisme menjalar ke dalam rumah. Laki-laki terbebani peran tanpa dukungan. Perempuan terbebani kerja ganda. Negara berupaya hadir, tetapi sistem yang menopang masyarakat tidak ikut berubah.

Ini sejalan dengan fenomena yang meluas: sistem ekonomi melemahkan fondasi keluarga, sehingga perempuan menjadi korban pertama dari guncangan yang terjadi.

Ketika Aturan Hanya Menyentuh Kulit

Kita memiliki undang-undang. Kita punya kampanye besar. Namun aturan yang lahir dari cara pandang liberal sering berhenti pada tindakan, bukan akar.

Jika perbuatan terjadi “suka sama suka”, aturan tidak melihat kerusakan moral yang muncul. Jika keluarga rapuh karena tekanan ekonomi, sistem tidak mengubah struktur yang membuatnya rapuh. Ketimpangan itu membuat perempuan berdiri sendirian di tepi jurang.

Feminisme menjanjikan kesetaraan. Namun ketika berhadapan dengan kapitalisme, banyak perempuan justru terseret arus. Mereka bekerja keras di publik, lalu di rumah tetap memikul beban domestik. Dua beban, satu tubuh, satu jiwa yang makin letih.

Sari menghela napas panjang saat saya bertanya, “Apa Ibu pernah merasa diberdayakan oleh sistem?”

Ia tersenyum getir. “Yang saya rasakan hanya lelah.”

Interaksi yang Kehilangan Kehormatan

Media yang menjual tubuh perempuan, pergaulan bebas, hingga budaya permisif memperlihatkan bagaimana nilai-nilai interaksi antara laki-laki dan perempuan rusak. Yang tersisa hanyalah penilaian yang serba seksual. Dalam ruang sosial seperti itu, perempuan menjadi mangsa paling empuk.

Kekerasan meningkat karena sistem sosial tidak lagi menjaga martabat.

Semua ini mengingatkan saya pada firman Allah, “Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan keji dan suatu jalan yang buruk.”
(QS. Al-Isra: 32)

Jalan buruk ini tidak hanya berupa perbuatan zina, tetapi seluruh pintu-pintunya, mencakup pergaulan longgar, interaksi tidak terjaga, dan pandangan yang tak ditundukkan.

Saat Islam Turun sebagai Cahaya

Sari memegang tangannya sendiri ketika saya bertanya, “Apa yang Ibu inginkan dari hidup?”

“Saya hanya ingin aman,” jawabnya. “Saya ingin rumah yang tenang. Saya ingin dihargai.”

Jawaban itu sederhana. Namun sistem hari ini sulit mewujudkannya.

Di titik inilah Islam menawarkan jawaban yang tidak hanya menyentuh permukaan, tetapi menghentikan masalah hingga akarnya.

Allah Swt. memerintahkan, “Katakanlah kepada laki-laki yang beriman agar mereka menundukkan pandangannya…” (QS. An-Nur: 30)

Dan dalam hadis riwayat Tirmidzi, Rasulullah saw. bersabda, “Tidaklah seorang laki-laki berkhalwat dengan seorang perempuan kecuali syaitan menjadi yang ketiga.”

Islam melindungi perempuan bukan dengan membatasi ruang geraknya, tetapi menjaga kehormatannya dalam setiap interaksi.

Rasulullah saw. memperlakukan istri dengan kasih sayang. Umar bin Khattab memastikan perempuan aman bahkan di jalanan gelap. Umar bin Abdul Aziz menetapkan kebijakan yang menutup peluang kekerasan dengan menguatkan ekonomi keluarga dan menegakkan keadilan.

Rumah tangga dalam Islam tidak berdiri di atas beban, tetapi pada rahmat.

Allah Swt. berfirman, “Dan di antara tanda-tanda kebesaran-Nya ialah Dia menciptakan pasangan-pasangan dari jenismu sendiri agar kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya…”(QS. Ar-Rum: 21)

Islam menetapkan bahwa negara wajib menjamin kebutuhan dasar rakyat. Laki-laki sebagai penanggung nafkah diberi akses kerja tanpa hambatan. Jika seseorang lemah fisik atau mental, negara menanggungnya melalui Baitulmal.

Sumber-sumbernya jelas, meliputi pengelolaan SDA, fai, kharaj, jizyah, dan lain-lain. Bukan bergantung pada utang atau pajak yang menyesakkan.

Penutup

Sebelum saya beranjak, Sari menggenggam tangan saya. “Terima kasih karena mau mendengar,” katanya.

Saya menjawab pelan, “Ibu tidak sendiri.”

Perempuan seperti Sari tidak butuh angka. Mereka butuh kepastian bahwa hidup mereka aman. Butuh keluarga yang dirawat sistem, bukan yang dilemahkan. Butuh aturan yang mencegah kejahatan, bukan sekadar menindak setelah terluka.

Perubahan tidak cukup dengan kampanye dan slogan. Perubahan perlu sistem yang benar. Sistem yang memuliakan perempuan. Sistem yang menjaga manusia dari akar masalah, bukan dari permukaan.

Islam telah menunjukkan bagaimana peradaban besar pernah berdiri dengan memuliakan perempuan sebagai tiang masyarakat.

Kini, pertanyaannya sederhana: Apakah kita masih rela membiarkan perempuan hidup dalam angka-angka yang menangis? Atau sudah saatnya kita kembali pada sistem yang benar-benar menjaga mereka?

Bagikan :

Leave a Reply

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

4 × four =