Kasus Kekerasan Anak dan Perempuan di Jabar Melonjak!
Terasjabar.co – Kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan di Jawa Barat rupanya tergolong masih tinggi. Dalam 3 tahun terakhir, kasus tersebut terus melonjak dari tahun ke tahun.
Dalam data yang disuguhkan di laman Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni-PPA), Jawa Barat selalu menempati urutan 5 besar tingginya kasus itu. Pada 2020 tercatat ada 1.186 kasus, 2021 ada 1.766 kasus dan 2022 ada 2.001 kasus.
Pada 2020, kasus kekerasan tersebut menimpa 337 korban laki-laki dan 1.015 korban perempuan. Paling banyak, kasus didominasi oleh 302 kasus kekerasan psikis, 319 kasus kekerasan fisik dan 547 kasus kekerasan seksual.
Kemudian pada 2021, kasus tersebut menimpa 372 korban laki-laki dan 1.566 korban perempuan. Paling banyak, kasus didominasi oleh 483 kasus kekerasan fisik, 511 kasus kekerasan psikis dan 714 kasus kekerasan seksual.
Sementara di tahun 2022, kasus tersebut menimpa 314 korban laki-laki dan 1.819 korban perempuan. Paling banyak, kasus didominasi oleh 842 kasus kasus kekerasan seksual, 649 kasus kekerasan psikis dan 540 kasus kekerasan fisik.
Dikonfirmasi akan hal ini, Kepala UPTD PPA Jawa Barat Anjar Yusdinar turut membenarkan mengenai data tersebut. Ia bahkan mengungkap, kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan di Jabar sudah seperti fenomena gunung es karena banyak yang tidak dilaporkan.
“Kalau yang terlapor ke kami itu selama 2022 ada 602 kasus, itu semua jenis pengaduan ke kami baik anak maupun perempuan. Secara keseluruhan, Jawa barat di 27 kabupaten/kota berdasarkan laporan di SIMFONI PPA itu ada 2.001 kasus kekerasan,” kata Anjar saat dihubungi wartawan, Kamis (9/2/2023).
“Jadi itu kami mempunyai tugas untuk memecah fenomena gunung es. Sehingga kasus yang terlaporkannya sedikit, tapi di bawahnya masih banyak yang belum terlaporkan,” ujarnya menambahkan.
Ia menjelaskan, tingginya kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan di Jabar dipengaruhi faktor semakin banyaknya korban yang sudah berani melaporkan kasus yang dialaminya. Namun memperkirakan, masih banyak kasus kekerasan yang belum dilaporkan oleh warga dibanding data tersebut.
“Justru kami melihat kalau semakin banyak kasus, itu masyarakat sudah semakin berani melaporkan. Karena angka yang laporannya masuk ke kami segitu. Dan itu kami perkirakan masih banyak kasus-kasus kekerasan yang belum terlaporkan,” ungkapnya.
Di tahun 2023 saja, UPTD PPA Jawa Barat menerima sekitar pengaduan 37 pengaduan kasus kekerasan anak dan perempuan. Ia pun mengimbau warga untuk lebih berani melapor supaya kasus tersebut bisa ditangani secara lebih lanjut.
Anjar pun menyatakan, tingginya kasus kekerasan ini dipengaruhi banyak faktor. Namun ia tak menampik, kasus yang muncul ini beberapa di antaranya akibat cara mengurus orang tua yang masih keras dalam mendidik anak-anaknya.
“Setiap kasus itu berbeda-beda penyebabnya. kalau saya sih belum mendapatkan hasil penelitian yang ilmiah dari penyebab kasus kekerasan itu terjadi. Namun kebanyakannya, itu dari faktor pengasuhannya orang tua. Jadi itu dalihnya bisa saja karena cara mendidiknya begitu padahal kan itu bukan cara yang baik dalam mendidik anak itu,” pungkasnya.
Leave a Reply