Ekonomi Kreatif Sumbang Rp 191 Triliun, DPRD Jabar Awasi Efektivitas Perda dan Dukungan Permodalan
Terasjabar.co – Sektor ekonomi kreatif di Jawa Barat terus menunjukkan peran besar dalam pertumbuhan ekonomi daerah. Berdasarkan data Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Jawa Barat, kontribusi ekonomi kreatif terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) mencapai Rp 191,3 triliun atau sekitar 20,73 persen dari total ekonomi kreatif nasional. Besarnya potensi ini menjadi fokus utama DPRD Jawa Barat dalam melakukan pengawasan terhadap kebijakan pemerintah provinsi.
Hal itu disampaikan, Anggota Komisi III DPRD Jawa Barat, dr. Hj. Ratnawati, M.KKK. kepada masyarakat di dapilnya Cirebon dan Indramayu saat giat pengawasan penyelenggaraan pemerintah tahun anggaran 2025, pada Minggu (9/11/2025).
Menurutnya, pengawasan dilakukan untuk memastikan implementasi kebijakan berjalan efektif dan selaras dengan amanat Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2017 tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif.
“Secara umum berfokus pada memastikan implementasi program dan kebijakan pemerintah provinsi berjalan efektif dan memberikan dampak positif bagi pelaku usaha,” ujarnya.
Dalam perda tersebut, pemerintah daerah diamanatkan untuk memfasilitasi kewirausahaan kreatif pemula melalui kemitraan, baik di tingkat nasional maupun global. Fasilitasi tersebut dapat berupa akses permodalan, pendampingan usaha, serta penyediaan sarana kota kreatif yang menunjang kegiatan ekonomi masyarakat.
Ketua Fraksi Demokrat DPRD Jabar tersebut juga menilai pengawasan DPRD juga perlu difokuskan pada aspek akses pembiayaan bagi UMKM dan pelaku ekonomi kreatif. Pemerintah daerah didorong memperluas skema pembiayaan, termasuk kredit usaha rakyat atau dana bergulir daerah, agar pelaku usaha mudah mendapatkan modal.
“Pemerintah daerah provinsi atau kabupaten/kota memfasilitasi kewirausahaan kreatif pemula untuk memulai usahanya. Fasilitasi dilakukan dengan cara mitra kreasi dan mitra produksi antarusaha kreatif di tingkat nasional dan global,” pungkasnya.






Leave a Reply