Janji Rumah, Suara Rakyat
Oleh:
Ummu Fahhala, S. Pd.
(Praktisi Pendidikan dan Pegiat Literasi)
Terasjabar.co – Di sebuah desa kecil di Jawa Barat, seorang ibu duduk di beranda rumah kontrakan yang sempit. Namanya Ibu Nani. Sore itu ia menatap anak-anaknya yang berlari di halaman tanah becek. Senyumnya tipis, meski hatinya gelisah.
“Bu, kapan kita punya rumah sendiri?” tanya si bungsu dengan polos.
Pertanyaan itu seperti panah. Hatinya tercekat. Rumah—sesuatu yang seharusnya sederhana—telah menjadi mimpi yang sulit digapai.
Beberapa hari lalu, televisi menayangkan kabar gembira. Pemerintah Provinsi Jawa Barat menargetkan pembangunan 100 ribu rumah subsidi melalui program Imah Merenah Hirup Tumaninah. Janjinya indah: rumah layak, hidup tenang. Banyak warga bertepuk tangan. Ibu Nani pun ikut tersenyum tipis, seakan ada harapan baru.
Namun, bisikan tetangga membuatnya bimbang.
“Subsidi itu bukan untuk kita, Bu. Harganya tetap ratusan juta. Syaratnya pun banyak, harus punya slip gaji, NPWP, SPT. Kita yang serabutan ini mana mungkin bisa masuk?”
Ibu Nani terdiam. Senyumnya kembali pudar.
Fakta menunjukkan backlog perumahan kian parah. Data BPS mencatat, pada 2025 jumlahnya tembus 15 juta unit, naik tajam dari tahun sebelumnya. Rumah subsidi yang dijanjikan justru semakin kecil ukurannya, bahkan ada yang hanya 14 m² dengan harga Rp 110 juta. Fantastis bagi rakyat miskin!
Seorang pakar tata kota, Nirwono Joga, pernah mengingatkan: “Program perumahan subsidi kerap gagal menjawab akar persoalan. Fokusnya hanya mengejar angka, bukan kualitas tata ruang.” Ucapannya benar adanya. Proyek yang ambisius sering kali mengorbankan lingkungan, merampas ruang hidup rakyat, dan menjadikan rumah sekadar komoditas.
Dialog di Warung Kopi
Malam itu, di sebuah warung kopi sederhana, beberapa bapak berbincang.
“Katanya rumah subsidi buat rakyat. Tapi kita ini rakyat, kok tetap tak bisa beli?” ujar Pak Jaya, buruh pabrik yang baru kena PHK.
“Betul. Harga tanah melambung karena dikuasai korporasi. Banyak rumah kosong cuma jadi investasi. Sementara kita terjepit di kontrakan sempit,” sambung Pak Dedi, tukang ojek.
Mereka terdiam sejenak. Lalu salah satu berkata lirih, “Kalau negara sungguh mengurus rakyat, seharusnya rumah itu hak, bukan mimpi.”
Kalimat itu membuat semua mata berkaca-kaca.
Benang Kusut Kapitalisme
Masalah perumahan ibarat benang kusut. Selama sistem kapitalisme yang dijalankan, rumah tak pernah dipandang sebagai kebutuhan dasar manusia. Ia hanya barang dagangan. Negara pun lebih berperan sebagai regulator untuk pengembang, bukan pelindung bagi rakyat. Desentralisasi memperparah keadaan, karena daerah miskin tak mampu membangun rumah rakyat.
Akibatnya, janji rumah layak hanya jadi fatamorgana. Rakyat kecil seperti Ibu Nani dan Pak Jaya tetap terpinggirkan.
Jalan Terang Islam
Namun sejarah pernah mencatat. Di masa Rasulullah saw., negara hadir langsung mengurusi kebutuhan umat. Beliau memastikan setiap keluarga memiliki tempat tinggal yang layak. Tidak ada syarat rumit, tidak ada beban biaya yang mencekik.
Islam menempatkan negara sebagai raa’in (pengurus rakyat) dan junnah (pelindung rakyat). Negara menyediakan rumah melalui kas Baitul Mal, dari pos fai’, kharaj, hingga kepemilikan umum. Jika masih kurang, negara menarik pajak sementara dari orang kaya, bukan membebani rakyat miskin.
Swasta boleh membantu, tetapi tidak menjadi pengelola utama. Lahan tidur yang ditelantarkan korporasi wajib ditarik kembali untuk kepentingan rakyat. Dengan begitu, rumah bukan lagi sekadar impian, melainkan hak yang diwujudkan.
Rasulullah saw. bersabda: “Sesungguhnya Allah telah mewajibkan berlaku ihsan dalam segala hal.” (HR Muslim). Prinsip ihsan inilah yang seharusnya menjadi dasar pengelolaan perumahan: aturan sederhana, pelayanan cepat, dan amanah.
Harapan Baru
Di beranda rumah kontrakan itu, Ibu Nani kembali memeluk anaknya. Ia berbisik, “Nak, kita berdoa. Suatu hari, akan ada pemimpin yang benar-benar peduli. Rumah bukan lagi mimpi, tapi kenyataan untuk setiap keluarga.”
Matanya berkaca-kaca. Hatinya yakin, janji Allah jauh lebih pasti daripada janji manusia. Sebab, hanya dengan sistem yang berpihak pada rakyat dan berlandaskan kebenaran, benang kusut perumahan bisa terurai.






Leave a Reply