Pemohon Izin akan Dilayani di One Stop Service Lounge Dinas PMPTSP Jabar
Terasjabar.co – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Provinsi Jawa Barat meluncurkan One Stop Service Lounge di Kantor Dinas PMPTSP Jabar di Jalan Windu Nomor 26, Kota Bandung, Kamis (20/12/2018).
Sekretaris Daerah Jabar Iwa Karniwa secara simbolis meresmikan fasilitas tersebut bersama Kepala Dinas PMPTSP Jabar, Dadang Mohamad.
Baca Juga: Resmikan Ruang Dinas PMPTSP, Iwa: Upaya Memudahkan Pelayanan Publik dan Perizinan
Iwa Karniwa mengatakan pada dasarnya Pemerintah Provinsi Jabar tengah melakukan peningkatan pelayanan publik dengan cara digitalisasi. Diharapkan ke depannya, pelayanan publik dilakukan secara online sehingga warga tidak perlu mendatangi kantor untuk mengurus perizinan.
Walaupun demikian, kata Iwa, tidak semua masyarakat sudah mengerti pelayanan secara online. Karenanya, pelayanan langsung di kantor pemerintahan harus tetap dilakukan dengan cara meningkatkan efektivitas dan kenyamanan bagi masyarakat.
“Masyarakat yang belum familiar dengan online system, bisa langsung memproses perizinan dengan mudah di One Stop Service Lounge. Yang pengetahuan onlinenya cukup baik, disediakan juga layanan mandiri,” kata Iwa dalam kegiatan tersebut.
Masyarakat, katanya, akan dibantu dalam memproses perizinan dalam ruangan senyaman lounge airport tersebut. Warga yang sudah familiar dengan sistem online pun bisa menggunakan fasilitas mandiri di tempat tersebut.
“Kita harus terus mengupayakan sistem online dan bahkan surat izin bisa saja nanti dicetak melalui printer di rumah masing-masing atau setidaknya kini sudah bisa dikirim melalui kurir,” katanya.
Berbagai inovasi dalam pelayanan yang memudahkan proses perizinan ini, katanya, dilakukan untuk meningkatkan daya saing Jabar sebagai provinsi yang ramah investasi. Selain itu, pihaknya terus memperkuat kebersamaan dengan pemerintah kabupaten dan kota di Jabar dalam hal perizinan.
Upaya mempermudah perizinan ini pun, katanya, salah satu dari lima langkah untuk mewujudkan Indonesia Emas 2045, sebagai negara besar di kancah internasional. Untuk mencapai hal ini, salah satunya dengan meningkatkan kualitas pelayanan publik untuk sektor usaha.
“Untuk menjadikan Indonesia jadi salah satu Big Five negara besar di dunia, indikator produk domestik bruto harus baik dengan syarat pertubuhan ekonomi di atas 5 persen. Jabar secara berturut-turut pertumbuhan ekonominya sampai 5,87 persen. Maka perizinan usaha harus lancar,” katanya.
Dadang Mohamad mengatakan One Stop Service Lounge merupakan salah satu inovasinya dalam memberikan kenyamanan kepada pemohon izin, sekaligus memberikan fasilitas pelayanan online di kantor tersebut.
“Kalau para pemohon masih datang ke kantor, berhubungan dengan pegawai untuk membuat perizinan, itu belum keren. Tapi kalau sudah bisa dilakukan di rumah dan tempat lain, itu baru keren,” katanya.
Menuju pelayanan online tersebut, pihaknya pun telah mempelajari prosedur tanda tangan elektronik dan print surat izin langsung di tempat pemohon izin langsung. Namun, katanya, pemberian surat izin sementara ini bisa dikirim melalui kurir.
“Kami berupaya mengeluarkan print out izin mandiri. Tapi sekarang masih dicetak di kantor setelah selesai semua persyaratan, dan masih harus diambil di kantor. Paling maju sedikit dengan mengirimkan suratnya melalui pos ke pemohon,” katanya.
Gedung Dinas PMPTSP Jabar tersebut, katanya, merupakan pindahan dari kantor lama di Jalan Sumatra. Dengan alasan ketidaknyamanan di gedung lama, gedung di Jalan Windu tersebut dijadikan kantor baru dan disetujui KPK, Kemendagri, dan Kemenpan RB.
“Dari provinsi lain, sebelumnya kami selalu kalah di sarana prasarana. Dengan adanya sarana ini, mudah-mudahan ke depan jadi provinsi terbaik mengikuti misi Jabar Juara Lahir Batin,” katanya.






Leave a Reply