A. Yamin: Penggabungan Empat Kecamatan ke Kota Sukabumi Demi Peningkatan Layanan Publik
Terasjabar.co – Anggota Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi Partai Demokrat, A. Yamin, S.IP., menegaskan keseriusan pihaknya dalam mengkaji wacana penggabungan empat kecamatan di Kabupaten Sukabumi ke wilayah administrasi Kota Sukabumi. Empat kecamatan tersebut adalah Sukaraja, Sukalarang, Kebonpedes, dan Cireunghas, atau lebih dikenal dengan singkatan Susukecir.
Menurut Yamin, usulan ini bukan sekadar isu, melainkan benar-benar lahir dari aspirasi masyarakat. Oleh karena itu, Komisi I DPRD Jabar menyatakan setuju secara prinsip, namun seluruh proses harus mengikuti aturan yang berlaku.
“Ini bukan sekadar isu, tapi ada keinginan masyarakat. Namun semua ada prosesnya. Komisi I akan mengkaji aturan, menelaah usulan, hingga membahas bersama Kemendagri. Nantinya, Bupati dan Wali Kota Sukabumi bersama Gubernur Jabar harus duduk bersama agar tidak terjadi gesekan,” ujar Yamin saat meninjau langsung wilayah tersebut, Selasa (23/9/2025).
Ia menambahkan, keputusan yang akan diambil DPRD Jabar bersifat kolektif kolegial dengan orientasi utama pada peningkatan pelayanan publik.
Anggota DPRD Jabar asal Sukabumi ini juga menyoroti bahwa selama ini masyarakat di wilayah perbatasan kerap merasa jauh dari pusat layanan pemerintahan Kabupaten Sukabumi, sementara Kota Sukabumi sendiri menghadapi keterbatasan lahan dan fasilitas.
“Sejak 2013, Pemprov Jabar sebenarnya sudah mengajukan pemekaran Sukabumi Utara. Empat kecamatan ini masuk dalam wilayah rencana tersebut. Jadi perlu ada penyesuaian, apakah melalui usulan baru atau adendum. Yang jelas, proses ini panjang dan masyarakat harus paham,” jelasnya.
Dengan adanya wacana Susukecir, Yamin berharap sinergi antara pemerintah kabupaten, kota, dan provinsi bisa terjalin dengan baik, sehingga aspirasi masyarakat benar-benar terjawab melalui kebijakan yang berkeadilan.






Leave a Reply