Dibalik Euforia Kemerdekaan, Belenggu Penjajahan Masih Mencengkeram
Oleh:
Sumiyah Umi Hanifah
(Pemerhati Kebijakan Publik)
Terasjabar.co – Hidup merdeka adalah dambaan setiap orang, kelompok masyarakat atau negara. Sebab, kemerdekaan itu adalah hak segala bangsa. Sebagaimana yang tertera di Pembukaan UUD 1945, alinea pertama. Namun demikian, ternyata banyak masyarakat Indonesia yang merasa hidup tertekan, tertindas, dan tidak baik-baik saja. Padahal, secara de jure Indonesia telah dinyatakan merdeka sejak tanggal 17 Agustuss 1945. Sehingga setiap tanggal tersebut, rakyat negeri ini diimbau untuk merayakan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia (HUT RI). Masyarakat pun “manut”, tidak jarang mereka turut larut dalam euforia kemerdekaan. Pertanyaannya, apakah kita sudah benar-benar merdeka?
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), merdeka bermakna terbebas dari penghambaan/penjajahan, terlepas dari tuntutan/tekanan, tidak terikat atau tergantung pada pihak lain. Adapun, lawan dari merdeka adalah terjajah.
Faktanya, di tengah kemeriahan dan euforia pesta kemerdekaan, justru banyak warga kelas menengah yang “megap-megap”, ekonominya pontang-panting. Seperti yang dialami oleh Aris (31 tahun), warga asal Kota Bandung, yang mengaku telah dua kali gonta-ganti pekerjaan karena penghasilannya tidak bisa menutupi kebutuhan hidup keluarga. “Susah kaya, rentan Miskin”, seperti itulah ungkapan yang biasa digunakan masyarakat Indonesia untuk menggambarkan kondisi ini. Penyebabnya, daya beli masyarakat rendah, penghasilan mereka tidak bertambah, bahkan cenderung berkurang. Sementara uang tabungan makin menipis, malah kadang sampai habis (tirto.co, 7/8/3025).
Jika masyarakat yang terkategori kelas menengah saja sudah pontang-panting ekonominya, bagaimana dengan masyarakat kelas bawah? Kondisi ini tentu saja tidak bisa dikatakan ekonomi Indonesia aman. Maka, tidak berlebihan jika perayaan kemerdekaan ini dianggap ironis, miris dan na’if. Seolah tidak melihat fakta yang ada di tengah-tengah masyarakat kita, yang penuh dengan dilema dan problematika.
Padahal, negeri ini sangat kaya raya, memiliki sumber daya alam (SDA) yang melimpah ruah, seperti: barang tambang (emas, perak, batubara, nikel, tembaga, bijih besi, migas, dan lain-lain). Belum lagi hutan tropisnya yang dihuni berbagai macam flora dan fauna, serta laut Indonesia yang menyimpan kekayaan alam yang tiada terkira banyaknya, mutiara, berbagai jenis ikan, udang, dan satwa laut lainnya yang memiliki nilai jual tinggi, menjadi bukti betapa kayanya negeri ini.
Namun sayangnya, kekayaan alam ini tidak bisa dinikmati oleh seluruh rakyat Indonesia. Hal ini disebabkan karena semua SDA yang ada dikelola oleh korporasi, yakni perusahaan asing yang memiliki modal besar, yang mana mereka melakukan “kongkalingkong” dengan para penguasa nakal dan rakus. Akibatnya, distribusi kekayaan negara tidak merata, alias hanya bergulir di segelintir orang saja. Rakyat tidak mendapatkan hak-haknya.
Maka tidak heran, meskipun Indonesia merdeka sudah 80 tahun kondisi rakyatnya masih terpuruk, jauh dari cita-cita kemerdekaan yang digembar-gemborkan, yakni mewujudkan masyarakat yang adil, makmur, sejahtera, serta “gemah ripah loh jinawi.” Pemerintah justru menambah berat beban ekonomi rakyat dengan berbagai kebijakan yang tidak pro rakyat, seperti menaikkan harga kebutuhan pokok (BBM, tarif dasar listrik, LPG, dan lain-lain) sehingga membuat masyarakat kelas menengah ke bawah makin terhimpit. Hal ini sangat membahayakan karena dapat menyeret mereka ke jurang kemiskinan.
Fakta ini menunjukkan bahwa meskipun Indonesia dinyatakan merdeka secara fisik, akan tetapi belum merdeka secara non fisik. Bahkan, pemikiran, ide-ide, dan cara pandang kaum penjajah masih dipakai di negeri ini. Terbukti, undang-undang atau peraturan yang diterapkan saat ini merupakan undang-undang warisan Belanda.
Bukti kedua, dalam mengurus negara, para penguasa masih bergantung kepada asing, bahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebagian besar berasal dari utang luar negeri (IMF), yang notabene merupakan utang ribawi. Padahal, dalam ajaran Islam utang ribawi haram hukumnya.
Banyaknya problematika umat yang belum mampu dipecahkan menunjukkan bahwa negara gagal dalam mengurus urusan rakyat. Sebab, dari berbagai aspek kehidupan, rakyat masih banyak yang belum mendapatkan hak-haknya sebagai warga negara, yakni: keamanan, kesejahteraan, keadilan, dan perlindungan.
Semua ini merupakan buah dari penerapan sistem kapitalis sekuler, yang mana dalam sistem ini penguasa tidak berpihak kepada kepentingan rakyat. Akan tetapi mereka berkuasa untuk melayani korporasi. Para penguasa dalam sistem kapitalis tidak peduli dengan nasib rakyat. Bagi mereka tujuan kekuasaan adalah untuk memenuhi syahwat materi belaka.
Berbeda dengan penerapan sistem Islam (khilafah). Dalam sistem Islam, kesejahteraan rakyat akan menjadi prioritas utama. Negara juga akan menerapkan sistem ekonomi Islam yang non ribawi, sehingga mendapatkan keberkahan dari Allah Swt.. Negara Islam juga akan mengelola sumber daya alam secara mandiri, dan hasilnya akan diserahkan kembali kepada rakyat, untuk membiayai berbagai kebutuhan pokok rakyat, seperti: pendidikan dan kesehatan yang diberikan secara gratis. Negara Islam akan membuka lapangan kerja seluas-luasnya, terutama bagi kaum laki-laki yang dalam ajaran Islam berkewajiban mencari nafkah bagi diri dan keluarganya. Dalam sistem Islam, negara betul-betul bertanggungjawab terhadap urusan umat/rakyatnya.
Sabda Rasulullah, “Pemimpin negara adalah ra’in (pengurus/pelayan) rakyat, dan ia akan dimintai pertanggungjawaban terhadap apa yang ia pimpin.” (H.R. Bukhari)
Islam menghapuskan berbagai bentuk penjajahan atau perbudakan, sebagaimana yang telah dilakukan oleh Rasulullah saw.. Beliau dan para sahabat banyak membebaskan/memerdekakan para budak. Islam juga hadir sebagai solusi bagi setiap persoalan umat manusia, mengubah situasi dari kegelapan menuju cahaya.
Umat wajib mensyukuri nikmat kemerdekaan (fisik) yang telah diraih saat ini, namun juga memiliki kewajiban untuk berjuang bersama-sama agar dapat terbebas dari belenggu penjajahan yang hingga kini masih dilancarkan kaum sekuler Barat. Tiada cara lain untuk mengubah kondisi umat saat ini, selain dengan melakukan perubahan secara revolusioner, menerapkan sistem Islam secara menyeluruh dalam setiap aspek kehidupan.
Wallahualam bissawwab.






Leave a Reply