Alih Fungsi Lahan Jadi Sorotan, Sugianto Nangolah Dorong Penegakan Hukum
Terasjabar.co – Anggota Komisi III DPRD Provinsi Jawa Barat, H. Sugianto Nangolah, S.H., M.H., turut menghadiri rapat kerja gabungan yang membahas isu strategis terkait penyegelan dan pembongkaran bangunan di kawasan hutan dan perkebunan, khususnya di wilayah Kabupaten Bogor dan Kabupaten Bandung Barat. Rapat tersebut dilaksanakan pada Selasa (15/4/2025), dengan melibatkan berbagai pihak penting dari lintas instansi.
Rapat kerja ini diinisiasi oleh DPRD Jawa Barat sebagai bentuk respons terhadap semakin maraknya pembangunan ilegal yang tidak sesuai dengan ketentuan hukum dan regulasi tata ruang di wilayah Jawa Barat.
Dalam pertemuan tersebut, hadir Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, perwakilan dari BUMN dan BUMD, serta sejumlah perusahaan swasta yang beroperasi di kawasan terdampak.
Sugianto menekankan bahwa keberadaan bangunan yang tidak memiliki izin dan dibangun di kawasan yang dilindungi merupakan pelanggaran serius yang harus ditindak tegas.
Ia menyuarakan pentingnya penegakan hukum dan perlindungan terhadap fungsi ekologis kawasan hutan dan perkebunan yang telah dirusak oleh oknum tidak bertanggung jawab.
“Kami tidak bisa membiarkan pembangunan tanpa izin merusak kawasan lindung dan mengganggu keseimbangan lingkungan. Semua pihak harus bertanggung jawab. Jika ada pelanggaran, maka penegakan hukum harus dilakukan secara tegas dan transparan,” ujar Sugianto usai rapat.
Ia juga menyoroti pentingnya peran aktif pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dalam melakukan pengawasan dan tindakan preventif. Menurutnya, penyegelan dan pembongkaran harus menjadi langkah awal yang diikuti dengan penelusuran lebih lanjut terhadap pihak-pihak yang terlibat.
Selain itu, hasil rapat gabungan ini nantinya akan disusun dalam rekomendasi resmi yang akan diserahkan langsung kepada Gubernur Jawa Barat untuk ditindaklanjuti melalui kebijakan yang tepat dan berkeadilan.
Sugianto juga berharap agar proses penanganan permasalahan ini tidak hanya bersifat reaktif, tetapi juga diiringi dengan perencanaan jangka panjang dalam pengelolaan tata ruang dan perlindungan kawasan konservasi di Jawa Barat.
“Kami di DPRD, khususnya di Komisi III, siap mengawal agar pengawasan terhadap BUMN, BUMD, maupun perusahaan swasta berjalan dengan baik. Kita ingin menciptakan Jawa Barat yang tidak hanya maju secara ekonomi, tetapi juga lestari secara lingkungan,” tegasnya.
Dengan komitmen penuh dari para legislator seperti Sugianto, DPRD Jawa Barat berharap permasalahan terkait pelanggaran tata ruang ini dapat segera diselesaikan dan menjadi pelajaran penting bagi seluruh pihak agar lebih taat terhadap aturan dan berkontribusi dalam menjaga kelestarian lingkungan di Tanah Pasundan.






Leave a Reply