Zulkifly Chaniago Tegaskan Komitmen Pengawasan Komisi IV dalam Evaluasi LKPJ Gubernur Jabar TA 2024
Terasjabar.co – Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat menyelesaikan rapat kerja bersama mitra kerja perangkat daerah dalam rangka pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Tahun Anggaran 2024.
Anggota Komisi IV, H. Zulkifly Chaniago, BE., menegaskan bahwa seluruh catatan hasil evaluasi akan dibawa ke Panitia Khusus (Pansus) LKPJ sebagai bentuk penguatan fungsi pengawasan DPRD terhadap jalannya pemerintahan daerah.
“Evaluasi LKPJ ini bukan hanya sekadar formalitas tahunan. Kami dari Komisi IV memastikan bahwa rekomendasi tahun sebelumnya tidak hanya dicatat, tetapi benar-benar ditindaklanjuti oleh mitra kerja,” ujar Zulkifly saat ditemui usai rapat di Gedung DPRD Provinsi Jawa Barat, Kota Bandung, Selasa (8/4/2025).
Zulkifly menyoroti pentingnya transparansi dan akuntabilitas mitra kerja dalam menyampaikan capaian kinerja, baik dari sisi indikator utama pembangunan maupun realisasi anggaran.
“Setiap anggaran yang digunakan harus betul-betul bisa dirasakan dampaknya oleh masyarakat. Oleh karena itu, kami cermati betul apakah program-program yang dijalankan sudah sesuai perencanaan dan membawa manfaat konkret,” tambahnya.
Ia juga menekankan bahwa Komisi IV tidak hanya membahas capaian program, tetapi juga mencermati secara detail tindak lanjut atas berbagai rekomendasi DPRD pada tahun sebelumnya.
“Seringkali kita temukan rekomendasi tidak sepenuhnya dijalankan. Ini yang terus kami dorong agar terjadi perbaikan berkelanjutan dalam tata kelola pemerintahan,” tegas legislator dari Dapil SMS (Sumedang-Majalengka-Subang) ini.
Zulkifly menilai bahwa rapat kerja dalam rangka evaluasi LKPJ menjadi momentum penting untuk menilai sejauh mana pemerintah provinsi hadir dalam pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan.
“Kami akan pastikan seluruh catatan strategis ini dibawa ke dalam pembahasan Pansus LKPJ, demi mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik bagi warga Jawa Barat,” tutup Zulkifly.






Leave a Reply