Komisi IV DPRD Jawa Barat Bahas RAPERDA APBD 2025 Bersama Mitra Kerja di Garut

Terasjabar.co – Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat melaksanakan Rapat Kerja dengan sejumlah mitra kerja strategis guna membahas Rancangan Peraturan Daerah (RAPERDA) APBD Tahun Anggaran 2025, Selasa (22/10/2024).

Rapat ini digelar di Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Garut dengan menghadirkan lima dinas terkait, yaitu: Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat, Dinas ESDM Provinsi Jawa Barat, Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Provinsi Jawa Barat, Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Barat, dan Dinas Perumahan dan Permukiman Provinsi Jawa Barat.

Anggota Komisi IV DPRD Jabar, H. Zulkifly Chaniago, BE., mengatakan, pembahasan ini penting untuk memastikan alokasi anggaran 2025 selaras dengan kebutuhan masyarakat dan mendukung pembangunan berkelanjutan di wilayah Jawa Barat.

“Rapat kerja ini adalah upaya untuk menajamkan program prioritas di setiap dinas agar alokasi anggaran dalam APBD 2025 benar-benar efektif dan berdampak positif pada masyarakat,” ungkap Zulkifly.

Zulkifly menekankan pentingnya sinergi antarinstansi dalam menjalankan program prioritas, agar tidak terjadi tumpang tindih anggaran dan pelaksanaan di lapangan.

“Efisiensi dan kolaborasi adalah kunci agar anggaran yang sudah disusun bisa memberi manfaat maksimal bagi masyarakat,” ujarnya.

Ia juga menyebut bahwa pembahasan APBD 2025 ini harus memperhatikan isu lingkungan dan infrastruktur yang berkelanjutan, mengingat Jawa Barat menghadapi tantangan besar terkait urbanisasi dan perubahan iklim.

Rapat kerja ini diakhiri dengan kesepakatan untuk melakukan pemantauan dan evaluasi berkelanjutan terhadap pelaksanaan program pada 2024, sekaligus mengidentifikasi potensi perbaikan di tahun 2025.

“Kami akan terus mengawal proses penyusunan APBD ini hingga selesai, memastikan semua program yang direncanakan dapat berjalan lancar dan memberi manfaat besar bagi warga Jawa Barat,” tutup Zulkifly.

Bagikan :

Leave a Reply

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

5 × four =