Pj. Gubernur Jabar Ikut Gaungkan Kolaborasi Berkeadilan bersama Asosiasi Lembaga Penyiaran
Terasjabar.co – Kolaborasi untuk mewujudkan Lembaga Penyiaran Berkeadilan makin mantap di Jawa Barat ditandai dengan usaha kolaborasi dan bertaburnya penghargaan kepada lembaga penyiaran yang berprestasi.
Penghargaan diberikan dalam sebuah gelaran Anugerah Penyiaran ke-17 KPID Jawa Barat di Trans Studio Mall Bandung Rabu (11/4/2024).
Penghargaan juga diberikan KPID Jawa Barat kepada asosiasi yang telah mendukung visi KPID Jabar dalam menjaga mata dan telinga masyareakat Jawa Barat. Mereka adalah ATVSI (Asosiasi Televisi Swasta Indonesia), ATSDI (Asosiasi Televisi Swasta Digital Indonesia), ATVLI (Asosiasi TV Lokal Indonesia), ATVNI (Asosiasi Televisi Nasional Indonesia), PRSSNI (Persatuan Radio Siaran Swasta Indonesia), dan JRK (Jaringan Radio Komunitas).
Pemantapan Kolaborasi juga ditandai dengan MOU (memorandum of Understanding) antara KPID Jawa Barat dengan Badan Pembinaan Idiologi Pancasila, penghargaan kategori siaran kebangsaan, dan peluncuran aplikasi super App untuk pengaduan masyarakat terhadap isi siaran bernama Sapawarga.

Pj Gubernur Jawa Barat Bey Triadi Mahmudin mengapresiasi anugerah penyiaran kali ini yang menunjukkan bahwa KPID Jawa Barat telah bekerja keras untuk mewujudkan penyiaran di Jawa Barat yang lebih baik. Bahkan disebut Wakil Ketua KPI Pusat Muhammad Reza sebagai KPID terbaik di Indonesia, karena banyak inovasi dan jumlah lembaga penyiarannya terbanyak, hampir 500 lembaga penyiaran di 27 kabupaten/kota.
Ketua KPID Jabar Dr. Adiyana Slamet menjelaskan ajang Anugerah Penyiaran bertajuk “Penyiaran Berkeadilan” adalah wujud apresiasi KPID Jabar kepada lembaga penyiaran yang menunjukkan dedikasinya mewujudkan siaran yang baik, dalam berbagai kategori.
Secara rinci, Ketua Panitia Jalu Priambodo menjelaskan dari 282 karya yang berasal dari 59 lembaga penyiaran. Dewan juri terdiri dari Prof. Dian Wardiana Syuchro, Dr. Hawe Setiawan dan Dr. Ika Mardiah Diskominfo Jabar. Terdapat 30 kategori yang mendapat penghargaan.






Leave a Reply