Paskibraka Lepas Hijab, Islam Menjawab!

Oleh:
Ummu Fahhala, S.Pd.
(Praktisi Pendidikan dan Pegiat Literasi)

Terasjabar.co – Viral, beberapa hari sebelum pengibaran bendera 17 Agustus 2024, sekitar 18 Paskibraka putri melepas kerudung mereka saat pengukuhan oleh Presiden Joko Widodo, Selasa (13/8/2024).

Seperti dikutip di laman detik.com, Rabu (14/08/2024), terkait rumor aturan bagi Paskibraka (Pasukan Pengibar Bendera Pusaka) yang bertugas ke IKN (Ibu Kota Nusantara) menjadi perbincangan. Pasalnya, anggota Paskibraka Nasional 2024 telah melepas jilbab mereka.

Padahal tak ada perintah terkait anggota Paskibraka melepas jilbab, ungkap Kepala Kesbangpol Jawa Barat, Raden Iip Hidajat. Seperti dalam acara pengukuhan Paskibraka tingkat Provinsi di Gedung Sate, masih terlihat sebagian besar anggota Paskibraka tetap mengenakan jilbab mereka.

BPIP berdalih bahwa hal itu bukan pemaksaan, karena telah ada penandatanganan kesepakatan untuk mengenakan pakaian dan atribut yang distandarisasi. Hal ini mendapat respon dari berbagai kalangan masyarakat, yang akhirnya menjadikan Ketua BPIP meminta maaf kepada masyarakat atas larangan jilbab Paskibraka.

Pelarangan penggunaan kerudung ini menunjukkkan wajah asli demokrasi. Dengan sekulerisme sebagai denyut nadinya niscaya akan melarang perwujudan pelaksanaan agama dalam kehidupan bernegara.

Selama aturan Allah Swt sebagai pencipta dan pengatur kehidupan sama sekali tidak dipertimbangkan dalam membuat aturan dan kebijakan. Alhasil kita akan terus mendapati aturan yang bertentangan dengan Islam diterapkan dalam kehidupan.

Perlu dipahami bahwa sekulerisme kapitalisme adalah sistem yang batil tidak akan pernah bisa diperbaiki dan hanya menimbulkan kemudaratan di tengah masyarakat, negara yang berasal sekuler akan terus menganggap agama sebagai musuh.

Jawaban Islam

Berbeda dengan negara yang berasaskan Islam dan segala kebijakannya disandarkan pada halal dan haram negara seperti ini yang akan menuntun manusia menjalani hidup dengan benar sesuai syariat Allah Swt supaya bahagia di dunia dan di akhirat.

Tegaknya syariat Islam termasuk syariat menutup aurat tidak akan pernah terlaksana dan sempurna kecuali dengan adanya negara yang menerapkan Islam secara kafah. Karena agama dan kekuasaan itu tidak dapat dipisahkan, seperti dua saudara kembar. Hal ini ditegaskan oleh Imam Al-Ghazali.

Oleh karena itu, sering dikatakan agama adalah pondasi sedangkan kekuasaan adalah penjaganya. Jika tidak memiliki pondasi akan hancur dan yang tidak memiliki penjaga akan lenyap. Islam mewajibkan negara menjaga akidah umat yang mencakup menjaga keyakinan mereka terhadap Islam dan terlaksananya segala kewajiban kaum muslimin.

Oleh karena itu negara tidak boleh menjerumuskan rakyatnya ke lembah maksiat. Dialah yang seharusnya hadir sebagai penjaga dan pelindung umat sebab penguasa atau khalifah diangkat oleh umat sejatinya sebagai pelaksana syariat Islam bukan aturan lain, apalagi hanya demi meraih keuntungan pribadi.

Negara akan menerapkan sistem pergaulan Islam dalam kehidupan. Sehingga para muslimah mengenakan pakaian yang disyariatkan di kehidupan umum. Syeikh Taqiyuddin An-Nabhani menjelaskan kehidupan umum adalah ruang publik, di mana siapa pun boleh ada dalam kehidupan ini dan tidak perlu perizinan. Sehingga dalam kehidupan ini harus diterapkan sistem pergaulan Islam agar kehormatan dan kemuliaan baik laki-aki dan perempuan saling terjaga.

Dalam kitab yang sama, Syeikh Taqiyuddin An-Nabhani menjelaskan pengaturan syariat dalam kehidupan publik yaitu kewajiban menutup aurat dan pakaian yang syar’i atau jilbab dan kerudung. Selain itu, Islam juga memerintahkan agar negara menjadi institusi peri’ayah yang menjaga kehormatan dan kesucian warga negaranya.

Hadirnya negara yang menerapkan syariat Islam menjadi penting untuk menjaga akidah dan pelaksanaan hukum syari’at oleh rakyat.

Bagikan :

Leave a Reply

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *