Sukseskan Bulan Sadar Pajak, P3D Wilayah Kota Cimahi Gelar Operasi Pemeriksaan PKB
Terasjabar.co – Dalam mendukung suksesnya Bulan SADAR PAJAK, Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah (P3D) Wilayah Kota Cimahi/Samsat Cimahi menggelar operasi pemeriksaan pajak kendaraan bermotor yang dilaksanakan selama bulan Juni 2024.
Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah Kota Cimahi/Samsat Cimahi, Reni Astati, S.STP., M.M. mengatakan, selain operasi pemeriksaan pajak kendaraan bermotor, P3D Wilayah Kota Cimahi/SAMSAT Cimahi juga melaksanakan kegiatan sosialisasi dan edukasi pajak kendaraan bermotor serta Operasi khusus penagihan pajak ke Perusahaan-perusahaan yang menunggak pajak yang berada di wilayah Kota Cimahi.
“Kegiatan ini sebagai salah satu upaya Untuk meningkatkan kepatuhan dan kesadaran masyarakat agar membayar Pajak Kendaraan tepat waktu, disamping itu ini juga upaya untuk menekan kenaikan angka kendaraan yang tidak melakukan daftar ulang (KTMDU)”, ujar Reni.
Kegiatan bulan sadar pajak ini lanjut Reni merupakan Program yang dicanangkan oleh Bapenda Provinsi Jawa Barat, dimana saat ini sedang dilaksanakan serentak se-Jawa Barat dengan melibatkan Mitra Kepolisian, PT. Jasa Raharja, dan Subdenpom.
“Kondisi Saat ini, masih banyak kendaraan yang terdaftar di Samsat Cimahi yang belum melakukan pembayaran pajak, terdapat 101.973 kbm yang masuk kategori KTMDU, dari jumlah kendaraan yang belum membayar tersebut, sebagian sudah dilakukan penagihan serta klarifikasi status kepemilikan dan kondisi kendaraan ke masing-masing pemilik kendaraan melalui petugas penelusur KTMDU”, ujar Reni.

Dalam pelaksanaan pemeriksaan pajak kendaraan bermotor yang dilaksanakan selama 3 (tiga) tersebut, Sebanyak 1.266 kendaraan yang diberhentikan dan diperiksa kelengkapan Dokumen kendaraannya.
“Dari kendaraan yang terjaring, yang belum membayar pajak sebanyak 170 kendaraan. Tidak sedikit kendaraan yang terjaring langsung melakukan pembayaran pajak di lokasi Pemeriksaan Pajak”, jelasnya.
Wanita yang berasal dari Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan ini juga menghimbau kepada seluruh masyarakat Cimahi untuk segera membayar pajak kendaraan bermotor tepat waktu agar terhindar dari denda pajak, periksa kembali dokumen kendaraannya.
“Dengan patuh membayar pajak kendaraan, masyarakat bisa berkendara dengan aman dan nyaman. Jadilah bagian dari pembangunan Kota Cimahi dan Pembangunan Jawa Barat dengan Membayar Pajak Kendaraan Tepat Waktu, karena Pajak Mu untuk Jawa Barat Mu”, pungkasnya.






Leave a Reply