Bapemperda DPRD Jabar Studi Banding Ke Bapemperda DPRD DIY Terkait Realisasi Propemperda

Terasjabar.co – Pimpinan dan Anggota Badan Pembentukan Peraturan daerah Provinsi Jawa Barat (Bapemperda) melakukan kunjungan studi banding ke Biro Hukum Sekretariat DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta dalam rangka realisasi Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2023, bertempat di Gedung DPRD Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, Kamis (14/12/2023).

Rombongan Bapemperda DPRD Jabar dipimpin oleh Ketua Bapemperda DPRD Jabar H. M. Achdar Sudrajat, S.Sos. dan diterima lansung oleh Ketua Bapemperda DPRD DIY, Dr. Hj. Yuni Satia Rahayu, S.S., M.Hum.

Achdar mengatakan, kunjungan kali ini bertujuan untuk melakukan studi banding terkait realisasi program pembentukan peraturan daerah (propemperda).

Achdar memaparkan bahwa dalam konteks pembahasan Propemperda, DPRD DIY dapat menerima jika masing-masing komisi dan Pemda DIY sudah memiliki naskah akademiknya.

“Penyampaian tersebut merupakan sebuah kebijakan ketat yang dilakukan DPRD DIY dimana pada hal ini gubernur sekalipun harus memiliki naskah akademik untuk dapat diterima. Sehingga ditekankan kembali bahwa usulan perda dapat diterima jika telah dibuat naskah akademik dan kemudian dapat diproses oleh Bapemperda”, jelasnya.

Achdar juga mengucapkan terima kasih atas sambutan dari Bapemperda DPRD DIY. Achdar berharap masukan dari Bapemperda DPRD DIY nantinya membantu tim Bapemperda DPRD Jawa Barat.

“Harapannya setelah melakukan diskusi ini dapat membantu tim Bapemperda DPRD Jawa Barat dalam realisasi Propemperda dan semoga kita dapat berjumpa kembali,” ujarnya.

Bagikan :

Leave a Reply

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

18 + two =