Bapemperda DPRD Jabar Konsultasikan Perubahan Propemperda Tahun 2023 ke Ditjen PHD Kemendagri
Terasjabar.co – Sebagai upaya tindaklanjut perubahan usulan Ranperda Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Provinsi Jawa Barat Tahun 2023 yang diusulkan Gubernur Jawa Barat, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Jawa Barat mendatangi Direktorat Produk Hukum Daerah (PHD) Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, Jumat (21/7/2023).
Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Jawa Barat H. M. Achdar Sudrajat, S.Sos. mengatakan, dalam kunjungannya Bapemperda mengkonsultasikan Ranperda perubahan dalam Propemperda tahun 2023 atas usulan Gubernur Jawa Barat. Achdar mengatakan, terdapat 6 Ranperda yang diusulkan dalam perubahan Propemerda Tahun 2023.
“Kunjungan kerja menindaklanjuti surat dari Gubernur Jawa Barat terkait perubahan Ranperda untuk tahun 2023. maka kita konsulkasikan ke Kementerian Dalam Negeri”, ucap Achdar kepada Terasjabar.co usai melakukan memimpin kunjungan kerja di Jakarta, Jumat (21/07/2022).
Achdar menambahkan, dengan waktu yang tersisa Bapemperda DPRD Jabar akan bekerja secara maksimal untuk menyelesaikan Ranperda yang diusulkan. Namun, pihaknya dengan syarat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengusul harus hadir, serta persyaratan yang dibutuhkan harus lengkap seperti naskah akademiknya sehingga target yang diinginkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat bisa dicapai.
“Waktu kita untuk pembahasan sangat minim namun kami di Bapemperda akan bekerja secara maksimal, hanya saja kita meminta kepada dinas atauoun OPD terkait agar hadir sehingga pembahasan bisa segera tuntas. Dan persyaratan untuk pembahasan Ranperda harus lengkap termasuk naskah akademik sehingga Ranperda yang diusulkan oleh pemerintah Provisni Jawa Barat bisa diselesaikan secara optimal”, tutupnya.
Leave a Reply