Pansus III DPRD Jabar Gelar Rapat Kerja Bersama Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat
Terasjabar.co – Pimpinan dan Anggota Pansus III DPRD Provinsi Jawa Barat melaksanakan Rapat Kerja dalam rangka Pembahasan Raperda Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 3 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Perhubungan dan Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 21 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Ketenagalistrikan bersama Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat, bertempat di ruang Komisi IV DPRD Jabar, Selasa (18/07/2023).
Anggota Pansus III DPRD Jabar H. M. Achdar Sudrajat, S.Sos. mengatakan, Rapat Kerja ini merupakan bagian dari upaya pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait dengan Penyelenggaraan Perhubungan dan Ketenagalistrikan di Provinsi Jawa Barat.
“Kegiatan ini merupakan langkah konkret untuk mengkaji dan mengusulkan perubahan-perubahan yang diperlukan demi meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam sektor perhubungan dan ketenagalistrikan di wilayah Jabar”, kata Achdar.
Dalam rangka mencapai hasil yang komprehensif kata Achdar, Pansus III DPRD Jabar juga bekerjasama dengan Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat.
“Kolaborasi antara DPRD dan instansi terkait ini diharapkan dapat menghasilkan kebijakan-kebijakan yang tepat guna, memperkuat sektor perhubungan dan ketenagalistrikan, dan memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat Jabar”, jelasnya.
Achdar juga menegaskan bahwa proses pembahasan Raperda ini akan melibatkan partisipasi aktif dari berbagai pihak terkait, termasuk para ahli, praktisi, dan masyarakat.
“Dengan pendekatan yang partisipatif, diharapkan setiap saran dan masukan yang diberikan dapat memberikan kontribusi positif dalam menyempurnakan Raperda ini dan memastikan bahwa regulasi yang dihasilkan dapat mengakomodasi kebutuhan dan aspirasi masyarakat secara menyeluruh”, jelasnya.
Achdar menambahkan bahwa Rapat Kerja ini dijadwalkan sebagai salah satu dari serangkaian pertemuan yang akan dilaksanakan oleh Pansus III DPRD Jabar dalam proses pembahasan Raperda tersebut.
“Sebagai bagian dari tugas legislasi, Pansus III akan berusaha untuk menyelesaikan proses pembahasan dengan cermat dan cermat dan mengusulkan solusi-solusi yang komprehensif untuk mengatasi berbagai isu terkait dengan perhubungan dan ketenagalistrikan di Jawa Barat”, katanya.
Dalam kesempatan ini, Achdar juga menyampaikan terima kasih atas dukungan dan partisipasi dari semua pihak yang telah terlibat dalam proses pembahasan Raperda ini.
“Saya berharap kerjasama yang baik ini akan terus berlanjut dan menghasilkan kebijakan yang berdampak positif bagi pembangunan dan kemajuan Provinsi Jawa Barat”, pungkasnya.
Leave a Reply