Pansus III DPRD Jabar Gelar Rapat Kerja Internal Bahas Usulan Gubernur Terkait 6 Ranperda

Terasjabar.co – Pimpinan dan Anggota Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Provinsi Jawa Barat melaksanakan Rapat Kerja Internal, bertempat di Ruang Komisi IV DPRD Jabar, Senin (10/7/2023).

Pada rapat kerja internal tersebut, Anggota Pansus III DPRD Jabar, H. M. Achdar Sudrajat, S.Sos., menjelaskan bahwa tujuan dari pertemuan ini adalah untuk membahas secara mendalam usulan Gubernur Jawa Barat terkait enam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang akan diusulkan untuk tahun 2023.

“Keenam Ranperda tersebut mencakup berbagai bidang, seperti Ranperda Perangkat Daerah, Inovasi Daerah, Jasa konstruksi, Perubahan Bentuk Hukum, BUMD Jamkrida menjadi Persoroda, dan Merger BPR”, katanya.

Rapat kerja ini kata Achdar menjadi momen penting bagi Pansus III DPRD Jabar untuk melakukan telaah mendalam dan analisis terhadap setiap Ranperda yang diajukan.

“Diskusi dan pembahasan yang intensif akan menjadi langkah awal dalam menyusun rekomendasi dan pandangan terhadap setiap Ranperda, sebelum akhirnya disampaikan dalam sidang paripurna DPRD Provinsi Jawa Barat”, jelasnya.

Achdar menyatakan bahwa tugas dan tanggung jawab Pansus III DPRD Jabar sangatlah besar dalam menelaah kebijakan-kebijakan yang diusulkan, karena Ranperda yang dihasilkan nantinya akan berdampak langsung pada perkembangan dan kemajuan daerah Jawa Barat.

“Oleh karena itu, rapat kerja internal ini diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi yang terukur dan berpihak pada kepentingan masyarakat Jawa Barat”, katanya.

Selain itu kata Achdar, rapat kerja ini juga menjadi kesempatan bagi seluruh anggota Pansus III DPRD Jabar untuk saling berbagi pandangan, ide, dan masukan dalam rangka merumuskan keputusan yang terbaik.

“Semua perbedaan pendapat dan sudut pandang dihargai sebagai bagian dari proses demokratis dalam menyusun kebijakan publik”, jelasnya.

Achdar berharap, hasil dari rapat kerja internal ini akan menjadi landasan yang kuat dalam menyusun pandangan dan rekomendasi Pansus III DPRD Jabar terhadap keenam Ranperda yang diusulkan.

“Dengan demikian, diharapkan pembahasan Ranperda di DPRD Provinsi Jawa Barat dapat berlangsung dengan efektif dan efisien, serta menghasilkan kebijakan-kebijakan yang berpihak pada kepentingan dan kesejahteraan masyarakat Jawa Barat”, pungkasnya.

Bagikan :

Leave a Reply

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

9 − 8 =