Anggota DPRD Jabar Jajang Rohana Sosialisasikan Peraturan Daerah Agar Masyarakat Lebih Paham

Terasjabar.co – Anggota DPRD Jawa Barat dari Fraksi PKS, Jajang Rohana, sosialisasikan Peraturan Daerah Perovinsi Jawa Barat, di Kabupaten Bandung.

Jajang mengungkapkan, kegiatan kemarin, berkaitan dengan Perda, menyosialisasikan, supaya nyambung antara pemerintah yang membuat regulasi dan masyarakat yang diaturnya.

“Ini menjadi PR, bahwa memang prodak-prodak hukum, salah satunya Perda ini, perlu disosialisasikan secara masif kepada masyarakat,” ujar Jajang, Senin (12/12/2022).

Jajang mengatakan, sehingga masyarakat memahami, dan mengerti, berkaitan dengan regulasi, terkait prodak hukum tersebut.

“Sebagian besarnya masyarakat ada yang tak tahu, jadi seolah-olah tak nyambung. Antara elit dengan grassroot, itu gak nyambung,” kata Jajang.

Bukan saja Perda, kata Jajang, mungkin juga terkait undang-undang. Menurutnya, prodak undang-undang atau hukum itu, mulai dari perencanaan, harus melibatkan publik.

“Harus mengetahui kondisi di masyarakat, sehingga bisa menyelesaikan maslah-masalah yang ada di masyarakat. Bukan malah prodak hukum itu menjadi membingungkan masyarakat,” ujarnya.

Sehingga menurutnya, sosialisasi tersebut, sangat penting dan harus dilakukan secara masif, sehingga masyarakat mengetahuinya, mengerti, dan memahaminya.

Bagikan :

Leave a Reply

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 + 10 =