Rekonstruksi Pemikiran dan Nilai Juang Kartini Dalam Pemberdayaan Perempuan Masa Kini Guna Mewujudkan Masyarakat Madani
Terasjabar.co – Perempuan memiliki peran besar yang tidak dapat dikesampingkan dalam mewujudkan kemajuan peradaban. Mengutip syair Arab yang mengutarakan “Perempuan adalah tiang negara, bila kaum perempuannya baik (berakhlakul karimah) maka negaranya baik dan bila perempuannya rusak (mazmumah) maka rusaklah negaranya”. Hal itu menegaskan bahwa pentingnya kedudukan dan peran perempuan dalam kemajuan suatu negara. Perempuan dituntut untuk memiliki kualitas terbaik sebagai seorang anak, seorang istri, seorang ibu dan seorang anggota masyarakat sehingga mampu mewujudkan kehidupan yang beradab. Kesetaraan dan pemberdayaan perempuan adalah prasyarat agar perempuan memiliki kualitas sebagai tiang dari peradaban yang dicita-citakan tersebut.
Namun, isu-isu mengenai kedudukan, peranan, kegiatan, kesetaraan dan kemandirian perempuan masih menjadi isu yang kontroversial dan emosional (Muthoifin dkk., 2017). Dalam sejarah perjalanan bangsa sebelum abad ke-20 kedudukan perempuan dan laki-laki tidak dapat disejajarkan, khususnya dalam hal pendidikan. Perempuan di zaman itu sempat terkurung dalam budaya feodal yang menempatkan kedudukan perempuan hanya di ranah domestik yang dikenal dengan istilah (sumur, dapur, kasur) sehingga perempuan memiliki keterbatasan dalam mengakses ilmu pengetahuan, meningkatkan keterampilan dan menyampaikan pemikiran dan gagasannya untuk kemajuan. Hal ini menimbulkam reaksi kritis dari tokoh-tokoh perempuan yang tercerahkan, salah satunya Raden Ajeng Kartini sebagai simbol perjuangan perempauan pada masa itu yang memperjuangkan keseteraan. Melalui surat-suratnya yang dibukukan dalam karya monumental berjudul “Habis Gelap Terbitlah Terang” dapat ditelusuri gagasan R. A. Kartini seputar gerakan gender, kebangsaan, keagamaan dan pendidikan (Abdul, 2020).
Pemikiran dan gerakan R.A, Kartini pada masanya mampu mengilhami kesadaran akan pentingnya pemberdayaan perempuan sebagai tiang peradaban, hingga setelah itu muncul lembaga-lembaga pendidikan dan pranata sosial yang perlahan mulai memberi ruang bagi perempuan untuk dapat berpendidikan dan berperan dalam masyarakat. Berkat jasa-jasanya bagi kebangkitan perempuan, setiap tanggal 21 April diperingati sebagai hari Kartini berdasarkan Keputusan Presiden Indonesia No. 108 Tahun 1964 M.
Peringatan hari Kartini sejatinya bukan sekeder untuk mengenang dan merayakan perjuangannya untuk kebangkitan perempuan, lebih dari itu untuk terus menumbuhkan kesadaran akan pentingnya peran perempuan dalam mewujudkan kemajuan peradaban. Oleh karena itu, menjadi urgensi bagi penulis untuk merekonstruksi pemikiran dan nilai juang kartini yang dapat diimplementasikan dalam memberdayakan perempuan masa kini agar dapat mewujudkan kemajuan peradaban di tengah dinamika dan tantangan zaman.
Pemikiran dan Nilai Juang Kartini Bagi Pendidikan Kaum Perempuan
Pendidikan merupakan jembatan yang harus ditempuh untuk melepaskan manusia dari belenggu kebodohan. Pendidikan yang berkualitas akan memiliki kuasa dalam mengangkat harkat dan martabat bangsa. Hal ini telah disadari oleh seluruh bangsa, termasuk bangsa Indonesia yang memiliki tujuan negara salah satunya yakni untuk mencerdaskan kehidupan bangsa sebagaimana termaktub dalam pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Untuk membangun peradaban bangsa ini pendidikan harus dijalankan dengan membangun manusia seutuhnya, tanpa diskriminasi suku, agama, ras, gender maupun status sosial.
Perjuangan pendidikan agar dapat dirasakan oleh semua kalangan ini telah dimulai sejak berabad-abad lalu karena sebelumnya masyarakat terbelenggu oleh sistem kolonial yang memgkotak-kotakan manusia berdasarkan golongan etnis dan kelas sosial, juga budaya feodal yang menarik garis pemisah antara kaum laki-laki dan perempuan. Dalam sistem itulah kedudukan kaum perempuan dalam kehidupan sosial diatur oleh tradisi dan kedudukan kaum perempuan lebih rendah dibandingkan kaum laki-laki (Stuers, 2017:43). Pada masa itu hanya orang-orang pribumi yang berasal dari kalangan bangsawan saja yang diberikan kesempatan untuk menempuh pendidikan.
Raden Ajeng Kartini sebagai salah satu perempuan yang berasal dari kalangan bangsawan pada saat itu memiliki kesempatan menempuh pendidikan, walaupun hanya sampai pendidikan dasar, karena adat menghendaki demikian. Dunia pendidikan yang sempat ditempuh selama beberapa tahun oleh R. A. Kartini membuat ia memiliki pandangan maju dan pemikiran yang melampui zamannya. Selepas mengenyam pendidikan, di usia 12 tahun Kartini terpaksa turut adat pada masa itu yang menghendaki perempuan untuk menjalani masa pingitan, yaitu masa dimana perempuan harus berdiam diri di rumah, mempersiapkan diri untuk menikah dan tidak diberikan akses untuk mengembangkan dirinya dalam lingkungan pendidikan dan sosial. Hal itu menimbulkan reaksi kritis dari R.A. Kartini, ia memiliki cita-cita untuk mewujudkan pendidikan bagi kaum perempuan serta berupaya membebaskan kaumnya dari belenggu adat (Pramudawardhani & Estiana, 2019). R.A. Kartini berupaya menyampaikan pemikiran-pemikirannya melalui surat-surat yang dikirimkan kepada sahabat-sahabatnya di Belanda dan berusaha merelasisikan gagasannya untuk kebangkitan kaum perempuan dengan mendirikan sekolah bagi perempuan pada tahun 1903.
Menurut R. A. Kartini perempuan dengan kepandaiannya dapat menentukan jalan hidupnya sendiri, hal ini tertuang dalam suratnya kepada Nona Zehandelaar tanggal 23 Agustus 1900 sebagai berikut: “Berkah itu akan menjadi semakin besar jika anak-anak perempuan juga diberi kesempatan mempelajari salah satu kepandaian yag memungkinkannya menempuh jalan hidupnya sendiri. Tentunya apabila setelah mendapatkan pelajaran tersebut ia segera kembali ke dunianya yang dulu. Anak perempuan yang pikirannya telah dicerdaskan serta pandangannya telah diperluas tidak akan sanggup lagi hidup dalam dunia nenek moyangnya. Dia dimasukkan dalam sangkar setelah dia diajari terbang” (R. A. Kartini, 2017:86).
Dari pernyataan tersebut, Kartini menyampaikan gagasan agar perempuan dapat diberikan kesempatan yang sama untuk menempuh pendidikan sehingga ia dapat memiliki kepandaian. Setelah memiliki kepandaian, perempuan harus diberikan kebebasan untuk menentukan jalan hidunya sendiri dan tidak boleh dikekang dengan adat istiadat yang mengurung hak-hak kaum perempuan.
Kartini juga berpandangan bahwa keluarga memiliki peran penting dalam mengajarkan pendidikan moral dan kesusilaan bagi anak-anaknya dan perempuan merupakan pengajar pertama dalam keluarga. Pendidikan akan mengangkat martabat kaum perempuan dan sebagai akibatnya akan merobohkan sendi-sendi adat feodalisme (Sitisoemandari Soeroto, 1977:5). Oleh karena itu, perempuan wajib memiliki pendidikan yang baik, karena seorang ibu jika tidak berpendidikan maka sulit memberikan pengajaran pada anak-anaknya. Perempuan yang memiliki pendidikan yang baik maka kelak akan dapat ikut serta membangun bangsa, memajukan kehidupan rakyat, dan melepaskan diri dari belenggu penjajahan.
Pemikiran R.A. Kartini sejalan juga dengan pandangan islam yang menempatkan perempuan dalam kedudukan yang mulia dan memiliki peran dalam kemajuan peradaban. Seroang penyair ternama, Hafiz Ibrahim mengungkapkan “Al-Ummu madrasatul ula, iza a’dadtaha a’dadta sya’ban thayyibal a’raq.” Artinya, Ibu adalah madrasah (sekolah) pertama bagi anaknya. Jika engkau persiapkan ia dengan baik, maka sama halnya engkau persiapkan bangsa yang baik pokok pangkalnya.
Pemikiran R. A. Kartini tentang pendidikan bagi kaum perempuan mengacu pada konsep pendidikan moral dan budi pekerti yang tidak hanya mencerdaskan intelektual, namun harus membentuk akhlak yang baik. Kartini berkata: “Dan pendidikan itu janganlah akal saja dipertajam, tetapi budi pun harus dipertinggi” (Kartini, 2017:148). Artinya, untuk mewujudkan keberhasilan pendidikan membentuk insan yang berkualitas, maka disamping seseorang harus memiliki kecerdasan dan akal yang baik, juga harus memiliki budi pekerti yang tercermin dalam sikap dan kepribadian yang baik sehingga terwujdlah kemajuan peradaban yang dicita-citakan, sebagaimana dalam suratnya Kartini juga berkata: “Bila sebenarnya hendak memajukan peradaban, maka haruslah kecerdasan pikiran dan keerdasan budi sama-sama dimajukan. Dan siapakah yang lebih banyak memajukan budi itu, siapakah yang dapat membantu mempertinggi derajat budi manusia?. Ialah perempuan, ibu, karena pada haribaan si ibu itulah manusia itu mendapatkan didikannya yang mula-mula sekali, oleh karena disanalah pangkal anak itu belajar merasa, berpikir dan berkata. Dan didikan yang pertama-tama sekali, pastilah amat berpengaruh bagi kehidupan seseorang” (Kartini, 2017:60).
Dari pernyataan tersebut, Kartini memandang bahwa kunci dari terbangunnya kemajuan peradaban adalah memajukan kecerdasan dan budi pekerti. Untuk mencapai kemajuan tersebut, perempuan memiliki peran yang sangat penting. Perempuan harus mendapatkan pendidikan yang baik karena perempuan juga yang akan menjadi seorang ibu dan tempat belajar pertama bagi ana-anaknya. Oleh karena itu perempuan akan sangat berpengaruh bagi terwujudnya kemajuan peradaban.
Pemikiran dan Nilai Juang Kartini Bagi Terwujudnya Emansipasi
Berbicara emansipasi perempuan di Indonesia, tentu tidak dapat dilepaskan dari sosok Raden Ajeng Kartini. Emansipasi bagi kaum perempuan diartikan sebagai proses pelepasan diri dari pengekanagn aturan yang membatasi perempuan untuk berkembang dan maju (Henny, 2016).
Sejak abad 19, Kartini menyumbangkan pemikiran dan memperjuangkan terwujudnya emansipasi melalui surat yang ditujukan pada teman-temannya di Belanda. Surat-surat Kartini yang dikumpulkan dalam sebuah buku yang dipublikasikan oleh Mr. J. H. Abendanon dengan judul Door Duisternis tot Licht pada tahun 1911.
Pemikiran dan perjuangan Kartini untuk mewujudkan emansipasi dilatarbelakangi oleh kondisi zaman pada masa itu dibawah kuatnya sistem foedal dan penjajahan kolonial yang sangat membatasi hak perempuan untuk memperoleh pendidikan, memiliki keududukan sosial dan menempati jabatan tertentu.
Di masa itu, budaya patriarki sangat kuat, sehingga laki-laki memiliki kuasa penuh atas perempuan dan lebih tinggi derajatnya dalam segala aspek kehidupan, salah satunya tercermin dalam kebiasaan laki-laki memiliki banyak istri pada saat itu yang dijadikannya sebagai selir-selir yang harus turut terhadap apapun perintahnya tanpa diberikan kesempatan atas pilihan hidupnya.
Gerakan emansipasi dalam pemikiran Kartini adalah gerakan emansipasi kodrati dengan pandangan bahwa wanita adalah manusia yang harus memperoleh keadilan gender dan diposiikan sama dengan lelaki dalam mengayuh gerak kehidupan di segala situasi dan kondisi. Budayaa patriarki dan pembatasan terhadap hak-hak perempuan adalah sebuah penghambat kemajuan bangsa.
Menurut Kartini kaum perempuan adalah makhuk yang sama dengan laki-laki, juga berhak mendapatkan kemerdekaan batin, kebebasan berpikir, merasa dan berbuat. Perempuan memiliki peran penting dalam mewujudkan kemajuan peradaban.
Pemikiran Kartini mengenai perempuan dan peradaban ini telah ia sampaikan kepada Nyonya Abendanon dalam suratnya tanggal 21 Januari 1901, sebagai berikut: “Perempuan sebagai pendukung peradaban! Bukan, bukan karena perempuan yang dianggap cakap untuk itu, melainkan saya sendiri juga yakin sungguh-sungguh, bahwa dari perempuan mungkin akan timbul pengaruh besar, yang baik atau buruk akan berakibat besar bagi kehidupan: bahwa dialah yang paling banyak dapat membantu meningkatkan kadar kesusilaan manusia” (R.A. Kartini, 2017:112).
Bagi Kartini, perempuan memiliki andil besar dalam menentukan baik buruknya peradaban. Menurutnya suatu bangsa tidak akan maju apabila kaum perempuannya tidak berpendidikan. Oleh karena itu, Kartini memperjuangkan kesataraan bagi kaum perempuan melalui pendidikan agar terwujdunya kebangkitan kaum perempuan sehingga dapat turut serta memajukan bangsanya. Kartini mencita-citakan kesetaraan bagi kaum perempuan untuk menempuh pendidikan dan memiliki kesempatan yang sama untuk berperan dalam kemajuan bangsa.
Pemikiran dan gagasan emansipasi bukan untuk menjadikan perempuan menjadi saingan bagi kaum laki-laki akan tetapi mereka adalah pendukung mereka, mereka bersama-sama dapat membangun sebuah bangsa yang besar. Kartini berpandangan bahwa kedudukan perempuan dan laki-laki itu setara dan kemajuan perempuan bukan berarti untuk menyaingi laki-laki, akan tetapi dengan sama-sama mencapai kemajuan dan berperan, maka kemajuan itu akan semakin mudah didapatkan.
Implementasi Pemikiran dan Nilai Juang Kartini Dalam Pemberdayaan Perempuan Masa Kini Guna Mewujdukan Masyarakat Madani
Pemikiran dan perjuangan R. A. Kartini untuk kebangkitan kaum perempuan telah menjadi gagasan yang menyadarkan akan pentingnya peran perempuan dalam setiap peradaban sehingga perempuan harus dibebaskan dari belenggu inferior, subordinat dan ketidakberdayaan yang disebabkan oleh sitem adat yang mendiskriminasikan dan membatasi hak-hak perempuan pada masa itu.
Namun, di zaman yang sudah berabad-abad lebih maju dari sebelumnya ini, isu-isu mengenai perempuan tidak pernah selesai dan harus terus diperjuangkan. Realitas saat ini menunjukkan, walaupun keberadaan perempuan di era modern ini sudah lebih diakui dan dihargai, tetapi budaya patriarki dan kekerasan-kekerasan terhadap kaum perempuan masih menjadi permasalahan yang harus terus dicarikan solusi.
Berdasarkan data catatan tahunan dari Komnas Perempuan kasus Kekerasan Berbasis Gender (KBG) pada tahun 2022 tercatat sebanyak 338.496 kasus, meningkat 50 % dari tahun sebelumnya (Komnasperempuan.go.id, 2022). Kondisi tersebut tentu harus menjadi peringatan sekaligus penggugah bagi setiap elemen untuk terus memperjuangkan ruang aman dan hak-hak perempuan. Oleh karena itu, momentum peringatan Hari Kartini sebagai salah satu simbol perjuangan kebangkitan perempuan di Indonesia sejatinya bukan sekder untuk dikenang, tetapi pemikiran dan nilai juangnya dapat direkonstruksi untuk pemberdayaan perempuan masa kini.
Dua poin penting dari pemikiran dan nilai juang Kartini adalah pada aspek pendidikan yang menekankan pendidikan moral dan budi pekerti serta prinsip kesataraan yang menempatkan perempuan dalam kedudukan yang setara dengan laki-laki dalam berperan memajukan peradaban. Hal tersebut relevan untuk terus diterapkan dalam usaha untuk mewujudkan masyarakat madani. Menurut Naquib Al attas, masyarakat madani merupakan masyarakat yang demokratis, menghargai hak-hak asasi manusia, taat hukum dan menghormati nilai-nilai kemanusiaan (Fitrianah, 2018). Dengan masyarakat yang demikian maka kemajuan dan kesejahteraan akan didapatkan. Cita-cita menuju kemajuan peradaban tersebut dapat dimulai dengan pemberdayaan perempuan dan pemberian pendidikan yang berkualitas intelektual dan moral.
Untuk mewujudkan cita-cita itu maka diperlukan upaya solutif dan aplikatif untuk diterapkan di masa kini. Pertama, melalui produk politik berupa kebijakan yang non diskriminatif gender khususnya mendorong perempuan yang selama ini masih tersubordinasi agar diberi ruang untuk berperan di ranah publik. Upaya yang dapat dilakukan diantaranya: 1) Mengeluarkan produk hukum yang menjamin dan mendorong terwujudnya kesetaraan untuk laki-laki dan perempuan berperan di ranah publik; 2) Menyelenggarakan pendidikan yang berkualitas dan dapat diakses setara oleh warga negara tanpa terkecuali; 3) Mencegah dan memberantas segala bentuk kekerasan gender dengan menyediakan ruang yang aman dan memberikan kepastian hukum; dan 4) Menyediakan wadah melalui kemitraan dan lembaga terkait untuk memberikan sosialisasi dan edukasi terkait dengan isu-isu gender.
Kedua, memberdayakan kaum perempuan melalui organisasi-organisasi pemberdayaan perempuan. Organisasi atau komunitas-komunitas yang konsen dalam pergerakan dan isu-isu keperempuanan memiliki peran penting untuk memberdayakan kaum perempuan itu sendiri. Permasalahan perempuan dan isu-isu mengenai perempuan yang paling dapat memahami adalah perempuan itu sendiri, seperti halnya Kartini sebagai perempuan yang pada saat itu merasa tergugah dengan permasalahan yang dialami oleh dirinya sebagai perempuan dan kaum perempuan di masanya sehingga tergerak hati dan pemikirannya untuk membangkitkan kaum perempuan. Oleh karena itu, perempuan di masa kini juga harus dapat tergerak dengan keberadaan diri dan kaumnya sendiri. Perempuan harus dapat saling menguatkan, mencerdaskan dan memberdayakan agar mampu memahami dan mengamallkan perannya dengan baik sebagai seorang anak dari ibunya, istri dari suaminya, ibu dari anaknya dan anggota dari sebuah masyarakat.
Organisasi yang bergerak dalam pemberdayaan perempuan seperti Korps HMI Wati (Kohati) misalnya, yang berasal dari kaum wanita terpelajar harus terus berperan sebagai pembina dan pendidik internal organisasinya maupun masyarakat secara luas agar terwujudnya perempuan yang cerdas dan berakhlak mulia sebagai tiang negara jaya. Upaya-upaya yang dapat dilakukan diantaranya: 1) meningkatkan kemampuan literasi untuk memperluas intelektualitas kaum perempuan; 2) melakukan kajiaan-kajian isu strategis mengenai permasalahan keperempuanan dan berbagai problematika sosial untuk membangun kepekaan kaum perempuan akan diri dan lingkungannya; 3) Melakukan pendidikan berbasis moral dan budi pekerti untuk membangun akhlak mulia; 4) Mengembangkan keterampilan kaum perempuan sesuai dengan minat dan bakatnya agar dapat mampu berkarya dan mandiri; dan 5) Mendorong dan memberikan rasa percaya diri kepada perempuan untuk berperan dalam ranah politik, sosial dan ekonomi.
Melalui surat-suratnya yang dibukukan dalam karya monumental berjudul “Habis Gelap Terbitlah Terang” dapat ditelusuri gagasan R. A. Kartini seputar gerakan gender, kebangsaan, keagamaan dan pendidikan. Dua poin penting dari pemikiran dan nilai juang Kartini adalah pada aspek pendidikan yang menekankan pendidikan moral dan budi pekerti serta prinsip emansipasi yang menempatkan perempuan dalam kedudukan yang setara dengan laki-laki dalam berperan memajukan peradaban.
Menurut Kartini kaum perempuan adalah makhuk yang sama dengan laki-laki, juga berhak mendapatkan kemerdekaan batin, kebebasan berpikir, merasa dan berbuat. Pemikiran dan gagasan emansipasi Kartini bukan untuk menjadikan perempuan menjadi saingan bagi kaum laki-laki akan tetapi dengan sama-sama mencapai kemajuan dan berperan, maka kemajuan itu akan semakin mudah didapatkan dan dapat membangun sebuah bangsa yang besar.
Pemikiran dan nilai juang kartini yang dapat diimplementasikan dalam memberdayakan perempuan masa kini agar dapat mewujudkan kemajuan peradaban di tengah dinamika dan tantangan zaman. Perempuan harus terus diberdayakan dengan kualitas pendidian akal dan moral yang baik agar dapat memahami dan mengamalkan peranannya dengan baik sebagai seorang anak, istri, ibu dan anggota masyarakat.
Untuk mewujudkan cita-cita itu maka diperlukan upaya solutif dan aplikatif untuk diterapkan di masa kini. Pertama, melalui produk politik berupa kebijakan yang non diskriminatif gender khususnya mendorong perempuan yang selama ini masih tersubordinasi agar mendapatkan pendidikan yang baik dan diberi ruang untuk berperan di ranah publik. Kedua, memberdayakan kaum perempuan melalui organisasi-organisasi komunitas-komunitas yang konsen dalam pergerakan dan isu-isu keperempuanan, misalnya Korps HMI Wati (Kohati) yang berisi kaum-kaum perempuan terpelajar harus terus memberdayakan perempuan secara internal (anggotanya) maupun eksternal (masyarakat secara luas) melalui peningkatan literasi, kajian isu strategis, pengembangan keterampilan, pendidikan budi pekerti dan mendorong perempuan untuk percaya diri dalam berperan di ranah publik.
Perempuan adalah tiang negara, maka dengan perempuan yang cerdas, berakhlak mulia dan sadar akan perannya kemajuan dari suatu peradaban bangsa akan mudah diwujudkan.
(Elda Dwi Pratiwi)






Leave a Reply