Demokrat Respons Survei: Ini Alarm Bahaya untuk Demokrasi Indonesia
Terasjabar.co – Partai Demokrat menyatakan Hasil survei Indikator Politik Indonesia yang menyatakan 62,9 persen responden semakin takut menyampaikan pendapat merupakan alarm bahaya untuk demokrasi di Indonesia.
Koordinator Juru Bicara DPP Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra, mengatakan bahwa alam demokrasi seharusnya membuat masyarakat berani dan bebas berpendapat.
Menurutnya, ketakutan masyarakat untuk berpendapat hanya terjadi di pemerintahan yang otoriter, bukan di pemerintahan yang demokratis.
“Survei Indikator Politik Indonesia menunjukkan rakyat makin takut berpendapat di era Jokowi. Ini alarm bahaya buat demokrasi kita,” kata Herzaky dalam keterangannya, Rabu (6/4/2022).
Ia meminta pemerintah introspeksi diri. Herzaky bilang, iklim ketakutan yang terjadi di masyarakat terjadi karena ada upaya-upaya terstruktur dan sistematis yang disengaja oleh pemerintah, baik lewat kebijakan, tindakan, hingga pembiaran atau by omission yang dilakukan oleh elemen pemerintah.
“Jika tiap warga masyarakat yang berbeda pendapat, lalu didatangi oleh aparat, seperti yang terjadi di Wadas, bagaimana masyarakat bisa berani menyampaikan pendapatnya?” ucapnya.
“Jika bersuara kritis di media sosial, mendadak media sosialnya diserang oleh para pendengung, bagaimana masyarakat bisa tenang dalam berekspresi?” sambung Herzaky.
Herzaky pun menagih janji pemerintah merevisi Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang belum terwujud hingga saat ini.
“Pemerintah jangan hanya manis di depan, tapi berbeda di kenyataan,” tutur Herzaky.
Hasil survei Indikator Politik Indonesia menyatakan 62,9 persen responden semakin takut menyampaikan pendapatnya. Mereka yang takut umumnya cemas diproses hukum dengan UU ITE.
“Masyarakat setuju atau sangat setuju dengan pendapat bahwa saat ini masyarakat semakin takut untuk menyatakan pendapatnya,” kata Direktur Eksekutif Indikator, Burhanudin Muhtadi, Minggu (3/4/2022).
Dari hasil survei, hanya 21,4 persen responden yang tidak setuju dengan anggapan bahwa masyarakat kini semakin takut untuk menyatakan pendapat. Ada 15,7 persen yang menyatakan tidak tahu atau tidak mau menjawab.
Kemudian, dari hasil survei yang sama, sebanyak 59,5 persen responden setuju agar UU ITE segera direvisi karena mengancam kebebasan berekspresi.
Lalu ada 33,9 persen responden yang mengetahui dan mengikuti perkembangan isu rencana UU ITE ingin direvisi.
Survei dilakukan sepanjang 11-21 Februari 2022 dengan melibatkan 1.200 responden lewat metode multistage random sampling. Margin of error kurang lebih 2,9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.






Leave a Reply