Marak Kejahatan Seksual, Ridwan Kamil Desak UU PKS Disahkan

Terasjabar.co – Gubernur Jabar Ridwan Kamil mendesak pengesahan UU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS). Hal itu untuk menjawab maraknya fenomena kekerasan seksual yang menimpa perempuan belakangan ini.

“Saya sangat mendukung karena si KUHP-nya terlalu tumpul jadi enggak spesifik ngasih hukumannya tidak bikin jera. Dengan adanya UU PKS itu membuat hukuman lebih tinggi, lebih tajam, lebih komprehensif sehingga kapoknya lebih kuat,” ucap pria yang akrab disapa Kang Emil itu di Gedung Sate, Kota Bandung, Kamis (30/12/2021).

Selama ini, Kang Emil heran mengapa pemerintah pusat tak segera mengesahkan UU yang sedianya krusial untuk memberikan perlindungan dari predator seksual.

“Makanya saya bingung kenapa gak diketok palu saja. Kalau saya, pada saat negara ini mengalami kekosongan dalam hukum, maka bolong itu harus cepat ditutupi,” ucapnya.

“Kalau cara menutup itu dengan cara membuat undang-undang yang lebih kuat, tajam dan keras, saya sangat setuju. Nah UU PKS itu menurut saya sangat dibutuhkan, makanya kami di daerah agak kecewa kenapa tidak segera,” katanya menambahkan.

Dilihat dari data bentuk kekerasan yang dirilis Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Provinsi Jawa Barat pada 2020, kasus kekerasan seksual masih mendominasi. Data itu diunggah dalam laman Open Data Jabar.

Jumlah Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan di Jawa Barat Tahun 2020

Bagikan :

Leave a Reply

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *