DPRD Jabar Tolak Pengesahan RUU P-KS
Terasjabar.co – Dinilai berpotensi melegalkan penyimpangan seksual, DPRD Provinsi Jawa Barat turut mendukung penolakan pengesahan Rancangan Undang-undang (RUU) Pengahupsan Kekerasan Seksual (P-KS) yang tengah dibahas DPR RI.
“Kami melihat RUU P-KS disinyalir justru akan menghalalkan penyimpangan seksual, LGBT misalnya,” kata Anggota DPRD Provins Jawa Barat Abdul Hadi saat menerima ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Ruang Riung Kota Bandung, belum lama ini.
Menurutnya, RUU tersebut berpotensi melegalkan penyimpangan seksual seperti yang marak belakangan ini. Politisi dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menambahkan, dikhawatirkan dengan adanya RUU itu justru akan merusak generasi bangsa dan kelangsungan kehidupan masyarakat Jabar khususnya.
“Bagaimana tidak, hukum yang sudah ada diperhalus oleh RUU P-KS tersebut. Sebut saja kasus pezinahan hukumannya menjadi lebih ringan dan disebut kekerasan fisik belaka, sudah jelas perzinahan itu haram,” tegasnya.
Koordinator Aliansi Ruang Riung Kota Bandung, Andri Oktavianus menyebutkan, RUU tersebut sangat berbahaya lantaran didalamnya ada upaya, yang secara sistematis menyelundupkan dan memaksakan paham feminisme Barat yang anti-agama, untuk diterapkan dalam kehidupan keluarga bangsa Indonesia yang sangat menjunjung tinggi nilai-nilai agama sebagaimana sila pertama pancasila, Ketuhanan Yang Maha Esa.
“Kami berharap, dukungan DPRD Jabar dapat meneruskannya dengan serius ke DPR RI yang saat ini tengah membahas RUU tersebut,” ujar Andri.
Tidak menutup kemungkinan, legislatif di daerah baik fraksi maupun partai politiknya mendukung untuk penolakan terhadap RUU P-KS, tetapi di pusatnya tetap mengesahkan.
“Kami sangat mengapresiasi upaya dewan di daerah, tetapi akan sia-sia jika pusat keukeuh untuk mengesahkan, dan kami akan terus memperjuangkan aksi penolakan ini,” tandasnya.
Selain PKS, aksi pernyataan sikap penolakan RUU P-KS turut diikuti Fraksi Demokrat, Fraksi PAN, Fraksi Golkar dan Gerindra.






Leave a Reply