Apresiasi Program Rutilahu di Kabupaten Subang, Achdar Sudrajat Minta Pemerintah Tingkatkan Anggaran
Terasjabar.co – Program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) merupakan program yang dibentuk oleh Pemerintah Pusat yang diperuntukan untuk masyarakat kurang mampu dalam memiliki hunian yang layak.
Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat, H. M. Achdar Sudrajat, S.Sos. mengapresiasi program Rutilahu di wilayah Kabupaten Subang khususnya di Desa Cibeusi yang pembangunanya tersebar di beberapa wilayah.
“Kami mengapresiasi program RUTILAHU diwilayah Kabupaten Subang khususnya Desa Cibeusi dalam pembangunannya tidak dalam satu wilayah RT saja tetapi posisinya tersebar disekitar Desa Cibeusi,” ucapnya seusai Komisi IV DPRD Jabar melakukan kunjungan kerja di Desa Cibeusi, Kecamatan Ciater, Kabupaten Subang, Selasa (05/10/2021).
Oleh karena itu, Ia juga mendorong kepada pihak terkait untuk meningkatkan anggarannya supaya lebih banyak lagi masyarakat yang bisa menikmatinya.
“Kami dari Komisi IV akan mendorong kepada pihak terkait agar meningkatkan pagu anggaran Rutilahu yang awalnya 17,5 juta per unit menjadi 25 jt per unit, mengingat target Pemerintah Provinsi Jawa Barat di tahun 2022 pembangunan Rutilahu sebanyak 22.000 unit,” ungkapnya.






Leave a Reply