Irfan Suryanagara Berharap Raperda Pengelolaan Keuangan Daerah Dapat Menjadi Solusi Kebutuhan PT. Jamkrida Jabar
Terasjabar.co – Pimpinan dan Anggota Pansus III DPRD Provinsi Jawa Barat melaksanakan Rapat Kerja dengan PT. Jamkrida Jabar di Kabupaten Garut untuk membahas raperda tentang pengelolaan keuangan daerah dan raperda tentang perubahan atas peraturan daerah Provinsi Jawa Barat nomor 17 tahun 2012 tentang penyertaan modal pemerintah daerah Provinsi Jawa Barat, Jumat (21/5/2021).
Anggota Pansus III DPRD Provinsi Jawa Barat Ir. Irfan Suryanagara, M.IPol. mengatakan, jika pihaknya banyak menerima masukan mengenai penyertaan modal uang dibutuhkan oleh PT. Jamkrida Jabar.
Irfan mengatakan, untuk menunjang peningkatan pengelolaan keuangan daerah bantuan penyertaan modal bagi PT. Jamkrida Jabar saat ini harus menjadi prioritas.
“Banyaknya masukan dari rekan Pansus III terkait pertemuan dengan Jamkrida Jabar, salah satunya terkait penyertaan modal yang dibutuhkan,” kata Irfan.
Menurutnya, melalui Rapat Kerja dengan PT. Jamkrida Jabar ini, hal tersebut harus melalui tahap penyesuaian dengan kemampuan keuangan daerah Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
“Pasalnya harus ada mekanisme baru yang bisa menopang laju perkembangan penghasilan asli daerah (PAD)”, katanya.
Pihaknya berharap, melalui penyusunan Raperda Pengelolaan Keuangan Daerah dapat memberikan apa yang menjadi kebutuhan PT. Jamkrida Jabar.
“Dengan cara mensupport apa yang di perlukan dalam mendorong kemajuan keuangan daerah,” harapnya.






Leave a Reply