Irfan Suryanagara Berharap Hadirnya Regulasi Dapat Menjadi Tonggak Awal Kemajuan dan Solusi Permasalahan BPR di Jabar

Terasjabar.co – Anggota Komisi III DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi Partai Demokrat Ir. Irfan Suryanagara, M.IPol. berharap hadirnya regulasi terkait BPR yang saat ini tengah dibahas oleh Komisi III DPRD Jabar dapat menjadi tonggak awal kemajuan dan solusi permasalahan bagi BPR milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

“Dengan regulasi ini kita berharap dapat mendorong BPR milik pemprov mampu bersaing, serta mampu merealisasikan hal-hal yang sebelumnya belum terralisasikan”, ucapnya kepada Terasjabar.co usai rapat kerja Komisi III DPRD Jabar di salah satu hotel di Kabupaten Bandung pada Selasa (4/5/2021).

Anggota Fraksi Partai Demokrat ini menyebutkan, pihaknya telah memberikan masukan-masukan terhadap ke dua Raperda tersebut.

“Selanjutnya pembahasan akan memasukin tahap finalisasi, untuk kemudian akan dilaporkan dalam Rapat Paripurna DPRD Jabar untuk ditetapkan sebagai Peraturan Daerah (Perda)”, ujarnya.

Pihaknya juga mendorong agar lembaga keuangan seperti BPR dapat memberikan kontribusinya terhadap pembangunan salah satunya melalui Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Ini juga salah satu yang kita dorong dan kemungkinan lembaga keuangan ini bisa memberikan profit untuk daerah, sehingga dapat mendukung pembangunan di Jawa Barat”, pungkasnya.

Adapun Raperda yang saat ini tengah dalam proses pembahasan Komisi III DPRD Jabar adalah Raperda Provinsi Jawa Barat Tentang Perubahan Bentuk Hukum Perusahaan Daerah Bank Pengkreditan Rakyat Hasil Merger di Kabupaten Bogor, Kabupaten Indramayu dan Kabupaten Cirebon menjadi Perseroan Terbatas (PT).

Bagikan :

Leave a Reply

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

20 + eighteen =