Soal Tipping Fee TPPAS Regional Legok Nangka, Achdar Sudrajat Minta Pemprov Jabar dan Pemda Duduk Bersama

Terasjabar.co – Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat H. M. Achdar Sudrajat, S.Sos. meminta Pemprov Jabar maupun Pemda untuk duduk bersama guna menyelesaikan permasalahan besaran tipping fee Tempat Pengelolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Regional Legok Nangka, Kabupaten Bandung.

Anggota Fraksi Partai Demokrat tersebut menyampaikan, penyelesaian permasalahan tersebut bertujuan untuk melahirkan kesepakan perihal besaran tipping fee oleh pemerintah daerah yang sepadan dengan anggaran masing-masing daerah.

“Karena kalau terlalu memberatkan kabupaten/kota, tentunya mereka juga ada pembangunan yang lain yang harus diurus,” katanya kepada Terasjabar.co, Senin (17/5/2021).

Apabila tipping fee telah mencapai sepakat kata Achdar, maka akan berdampak pada percepatan pengoperasian TPPAS Regional Legok Nangka.

“Percepatan pengoperasian tersebut dibutuhkan sebagai solusi permasalahan sampah di Bandung Raya”, ujarnya.

Dengan demikian, ia berharap Pembangunan TPPAS Legok Nangka harus segera dioperasikan. “Sehingga, persoalan sampah dapat ditanggulangi mengingat TPSA Sarimukti yang sudah over kapasitas karena menampung sampah dari empat daerah di wilayah Bandung Raya”, pungkasnya.

Bagikan :

Leave a Reply

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

one × 2 =