Pemprov Jabar Didorong Tambah Subsidi Olah Sampah Legok Nangka
Terasjabar.co – Pemkot Bandung berharap ada keringanan yang diberikan Pemprov Jabar terkait tipping fee Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Legok Nangka, Nagreg, Kabupaten Bandung. Karena besaran tipping fee yang dibebankan saat ini dinilai berat dari sisi anggaran.
TPPAS Legok Nangka saat ini masih dalam tahap penyelesaian. Rencananya TPPAS tersebut diproyeksikan menjadi pengganti TPA Sarimukti yang akan segera habis masa operasinya.
Sekda Kota Bandung Ema Sumarna menegaskan bahwa Pemkot Bandung mendukung pembangunan TPPAS Legok Nangka. Sebab secara tata ruang, Kota Bandung tidak memungkinkan untuk dibangun tempat pembuangan akhir.
Untuk bisa membuang sampah ke TPPAS Legok Nangka saat beroperasi nanti, Pemkot Bandung diharuskan membayar tipping fee sebesar Rp 386 ribu per ton. Dari jumlah tersebut Pemkot akan mendapat subsidi dari Pemprov sebesar 30 persen dan sisanya menjadi kewajiban pemerintah daerah.
“Bandung ini sangat berkepentingan soal tempat pembuangan akhir karena secara tata ruang dan juga secara geo kita tidak punya tempat untuk itu,” ujar Ema di Balai Kota Bandung, Selasa (1/10/2019).





Leave a Reply