Tekan Laju Penularan Covid-19, Achdar Sudrajat Dukung Kebijakan Larangan Mudik 2021
Terasjabar.co – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Daerah Pemilhan Jabar IX (Kabupaten Bekasi) H. M. Achdar Sudrajat, S.Sos. mendukung penuh, kebijakan pemerintah pusat terkait larangan mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 H.
Hal tersebut seiring dengan kembali tercatatnya dua daerah di Jawa Barat yang berstatus zona merah yaitu Kabupaten Bandung Barat dan Kota Tasikmalaya.
Menurut Anggota Fraksi Partai Demokrat itu, mengenai kebijakan larangan mudik kali ini ada beberapa kebijakan bertahap yang perlu di pahami oleh masyarakat.
Anggota Komisi IV DPRD Jabar ini menjelaskan, adapun kebijakan bertahap yang dimaksud adalah masa pra-pengetatan mudik yang berlangsung dari 22 April-5 Mei, masa peniadaan mudik 6-17 Mei, dan pasca masa pengetatan mudik 18-24 Mei.
“Menurut saya ebijakan bertahap itu bagus, saya mendukung program (larangan mudik) oleh pemerintah tersebut” katanya, Kamis (6/5/2021).
Achdar menambahkan, bahwa saat Indonesia harus belajar dari kasus yang terjadi di India dimana lonjakan penyebaran covid-19 terjadi setelah adanya kegiatan masyarakat dengan skala besar
“Kita harus berkaca pada negara seperti india kemarin, setelah ada acara besar festival keagamaan yang dimana itu memicu lonjakan Covid-19, jangan sampai Indonesia seperti itu” ujarnya.
Lebih lanjut Achdar berharap, masyarakat Jawa Barat patuh terhadap anjuran larangan mudik saat ini. Hal itu bertujuan untuk mencegah lonjakan kasus penularan Covid-19.
Leave a Reply