Siti Muntamah: Sistem Perusahaan Harus Ramah Pada Pekerja Perempuan Dan Disabilitas

“Selama masa pandemi perusahaan ini tidak melakukan PHK dan semua karyawan di sini sudah menjadi karyawan tetap”, ujar Siti di sela-sela kunjungan.

Siti menyebutkan, pekerja pada PT. Chang Shin 88% perempuan dan 12% laki-laki. Pekerja perempuan mendapat perlakuan yang baik, terlihat dari adanya jadwal cuti yang diberikan kepada pekerja perempuan meliputi, cuti hamil dan cuti menyusui.

“Sistem yang diberlakukan disini ramah terhadap perempuan”, ungkapnya.

Selain ramah terhadap perempuan, Siti juga menambahkan, PT Chang Shin juga ramah terhadap disabilitas. “Perusahaan ini juga memiliki 141 pekerja penyandang disabilitas, seperti tuna daksa dan low faction yang juga membantu berjalannya perusahaan dan mereka terlihat bisa mengerjakan pekerjaan ini dengan baik”, tambahnya.

Pihaknya berharap dengan adanya sistem pada PT. Chang Sin Indonesia yang ramah terhadap perempuan dan disabilitas ini bisa memberikan inspirasi bahkan bisa diterapkan di perusahaan-perusahaan lain.

Sementara itu, Senior Manager HR, PT. Chang Sin Indonesia, Susilo mengatakan “di perusahaan kami memang hampir 88% perempuan, baru disusul laki-laki dan 1% lebih pekerja disabilitas, perusahaan kami juga mendapatkan penghargaan dari kemenaker, terkait pelayanan unit disabilitas tersebut”, jelasnya.

Bagikan :

Leave a Reply

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *