KLB Ilegal Ditolak, Sugianto Nangolah Berterimakasih Kepada Pemerintah
Terasjabar.co – Ketua Badan Pembina Organisasi Kaderisasi dan Keanggotaan (BPOKK) DPD Partai Demokrat Provinsi Jawa Barat H. Sugianto Nangolah, SH., MH. yang juga Wakil Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Jabar mengucapkan terimakasih kepada Pemerintah yang telah menolak permohonan dari kubu KLB Deli Serdang.
“Alhamdulillah Menkumham RI telah menolak KLB abal-abal Deli Serdang, kami mengucapkan terimakasih kepada Pemerintah. Kami berdoa semoga demokrasi di Indonesia ini dapat dijaga dengan baik”, katanya kepada Terasjabar.co, Kamis (1/4/2021).
Hal itu tambah Sugianto, berarti bahwa saat ini AHY adalah ketua Umum Partai Demokrat yang sah dan tidak ada dualisme ditubuh Partai Demokrat.
“Kepada kader Partai Demokrat, mari kita dukung AHY sebagai ketua umum Partai Demokrat yang sah yang telah disahkan oleh Menkumkan. Oleh karena itu tidak ada dualisme kepemimpinan di tubuh Partai Demokrat, pemimpin Demokrat Ketumnya adalah AHY”, tambahnya.
Sebelumnya, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menegaskan penolakan hasil KLB Deli Serdang oleh Partai Demokrat kubu Moeldoko. Hal itu disampaikan langsug pada jumpa persnya hari ini, Rabu (31/3/2021).
“Dengan tata cara verifikasi berdasar aturan Kemenkumhan 34 tahun 2017, maka kami dengan demikian pemerintahan menyatakan KLB di Deli Serdang tahun 2021 ditolak,” kata Yasona saat jumpa pers daring, Rabu (31/3/2021).
Yasonna menjelaskan, mengapa permintaan pengesahan yang diajukan oleh Jenderal (Purn) Moeldoko dan Jhonie Allen Marbun ditolak Kemenkumham. Pertama, bukti fisik yang dibawa dari hasil KLB dirasa masih kurang dan meminta untuk melengkapi.
Politikus PDI Perjuangan itu menambahkan, kelengkapan dokumen kembali diserahkan pada 29 Maret 2021, dengan rentang waktu 7 hari. Namun, hasilnya juga masih belum memenuhi syarat karena tidak adanya mandat DPC dan DPD Partai Demokrat.
Leave a Reply