Sengketa Pilkada, Tokoh Masyarakat Kabupaten Bandung Mohon MK Kukuhkan DS-Sahrul Jadi Bupati-Wabup Bandung

Terasjabar.co – Pelantikan Pasangan Calon Terpilih Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bandung, Dadang Supriatna-Sahrul Gunawan, masih belum bisa dilaksanakan karena masih adanya sengketa hasil Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK).

Menyikapi hal itu, Tokoh masyarakat Kabupaten Bandung H. Asep Ikhsan berharap agar pasangan Bupati terpilih Dadang Supriatna-Sahrul Gunawan untuk segera dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Bandung.

“Saya selaku masyarakat Kabupaten Bandung dengan melihat situasi daerah yang lain sudah dilantik dan sudah menjalankan tugas, Kami selaku masyarakat Kabupaten Bandung juga berharap agar Bupati terpilih Dadang Supriatna-Sahrul Gunawan untuk segera di kukuhkan dan dilantik sebagai pasangan Bupati dan Wakil Bupati Bandung”, katanya, Rabu (17/3/2021).

Sementara itu, Ketua 1 Apedesi Jawa Barat Dedi Bram juga mengatakan hal yang sama. Dirinya berharap permasalahan Pilkada Kabupaten Bandung segera menemui titik terang agar mereka bisa bekerja secara maksimal.

“Mohon lah kepada Mahkamah Konstitusi untuk secepatnya ada pelantikan agar kami sebagai kepala desa bisa bekerja secara maksimal, tidak terhambat masalah anggaran dan lain sebagainya”, katanya.

Sebelumnya, masa jabatan atau masa bakti pasangan Dadang M Naser dan Gun Gun Gunawan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bandung berakhir pada Rabu (17/3/2021) lalu.

Dengan berakhirnya masa kerja Dadang Naser dan Gun Gun Gunawan, maka untuk sementara kursi kepada daerah atau bupati Bandung diisi sementara oleh Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bandung, Tisna Umaran.

Bagikan :

Leave a Reply

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

3 × one =

gamespools

aceplay99

dewaslot88

slot anti rungkat

ace99play

slot777